PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!

Vania Rossa | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 15:44 WIB
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
Rambu dilarang parkir. [Jackson Simmer/Unsplash]
  • Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mendesak Satpol PP untuk menindak praktik parkir liar di atas trotoar yang kian meresahkan warga.
  • Menurutnya, aturan soal ketertiban sudah jelas diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007, sehingga yang dibutuhkan adalah ketegasan aparat dalam penegakannya.
  • Meski begitu, Kevin meminta agar langkah penertiban dilakukan secara humanis melalui pendekatan dialog dan sosialisasi sebelum tindakan tegas diambil.

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyoroti maraknya praktik parkir liar di atas trotoar yang semakin mengganggu kenyamanan warga. Ia meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk turun tangan melakukan penertiban secara tegas namun tetap humanis.

“Fenomena parkir liar, terutama yang dilakukan di atas trotoar ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki. Sudah waktunya bagi Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, dan melakukan penertiban,” kata Kevin kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Menurut Kevin, tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan trotoar di luar fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki. 

Ia juga menyinggung Pasal 10 dalam Perda yang sama, yang menegaskan larangan bagi individu maupun badan untuk memungut uang parkir di jalan atau tempat umum tanpa izin gubernur.

“Sebenarnya, kami sudah memiliki Perda yang mengatur bahwa trotoar tidak boleh digunakan di luar fungsinya, yaitu sebagai tempat pejalan kaki. Dan lebih lanjut, seseorang atau badan tidak dapat memungut uang parkir di jalan-jalan atau tempat-tempat umum tanpa seperizinan Gubernur,” jelasnya.

Kevin menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan regulasi baru, melainkan kemauan tegas dari aparat untuk menegakkan aturan yang sudah ada. Menurutnya, jika Satpol PP bertindak tegas, ketertiban kota bisa segera dipulihkan.

“Artinya, Satpol PP tinggal bertindak tegas dalam menegakkan peraturan-peraturan yang ada. Ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Terlebih, sudah lebih banyak warga Jakarta yang mengandalkan trotoar sejak semakin membaiknya fasilitas pejalan kaki dan transportasi umum di seantero kota,” ujarnya.

Meski menuntut ketegasan, Kevin menekankan agar langkah penertiban dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan dialog serta edukasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tindakan keras sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya persuasif dijalankan.

“Dalam melakukan penertiban ini, pengambilan tindakan merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan apabila pelaku-pelaku parkir liar mengulangi kesalahannya dan tidak menunjukkan adanya keinginan untuk berubah,” tuturnya.

Ia menyarankan agar Satpol PP menggencarkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada para pelaku parkir liar tentang aturan yang berlaku sebelum mengambil langkah penegakan hukum.

“Sebelum mengambil tindakan itu, Satpol PP harus mengusahakan penyelesaian masalah yang persuasif. Pertama-tama, sosialisasi perlu digencarkan agar masyarakat mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku. Kemudian, para pelaku parkir liar di tempat harus diberikan pemahaman bahwa perbuatannya melanggar hukum,” pungkas Kevin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum

Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 22:11 WIB

Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD

Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:59 WIB

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:18 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB