Cara Mudah Urus Balik Nama Mobil Lelang

M Nurhadi

Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:38 WIB
Cara Mudah Urus Balik Nama Mobil Lelang
Sebagai Ilustrasi-Lelang mobil Subaru oleh Dirjen Bea dan Cukai. (Istimewa)

Suara.com - Membeli mobil dengan cara lelang lalu ingin mengurus balik nama? Jika enggan karena takut prosesnya ribet ternyata hal itu salah. Cara mengurus balik nama mobil lelang ternyata gampang. Walau demikian ada dokumen khusus yang harus dipersiapkan. 

Untuk bisa memarkir kendaraan lelang di garasi rumah anda, maka langkah pertama adalah dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang. Setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, anda akan memperoleh risalah lelang yang nantinya digunakan untuk pengurusan balik nama. Risalah lelang ini juga bisa digunakan untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor lain yang sudah habis masa berlakunya. 

Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jika anda baru saja membeli kendaraan bekas namun tak melalui prosedur lelang, maka cara pengurusan balik nama pun sedikit berbeda. Prosedur dan syarat balik nama kendaraan bermotor cukup mudah namun panjang. Sebelum memulai balik nama, pemilik baru kendaraan bermotor sebaiknya melengkapi persyaratan berikut dilansir dari indonesia.go.id.

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi

STNK asli dan fotokopi

KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi

Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi. 

Proses balik nama kendaraan bermotor yang pertama harus diurus adalah STNK. Prosesnya sebagai berikut. 

baca juga

1. Datangi ke Samsat tempat STNK terdaftar. 

2. Serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang berjaga di loket mutasi.

3. Kendaraan akan melalui proses cek fisik. 

4. Serahkan hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket yang kemudian akan dilegalisasi dan diserahkan kembali.

5. Setelah dokumen diserahkan kembali berpindahlah ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.

6. Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.

7. Kemudian Anda akan diminta ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain yang telah disediakan. Petugas juga akan meminta semua berkas. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda baru bisa mengisi formulir.

8. Membayar senilai Rp75.000 - Rp250.000. Bayar dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas. Anda akan diberi dua rangkap kwitansi, satu rangkap untuk petugas sementara satu lagi Anda bawa saat mengambil berkas. Pengambilan berkas biasanya 5-7 hari setelah pembayaran.

9. Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran.

10. Setelah berkas diterima kembali, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai.

11. Datang ke Samsat tujuan untuk membuat STNK baru. 

12. Datang ke bagian mutasi dan pergi ke loket cek fisik. Serahkan berkas dan tunggu dipanggil.

13. Bawa berkas yang diterima dan fotokopi hasil cek fisik serta kwitansi yang telah dilegalisir.

14. Serahkan berkas tersebut ke loket berkas mutasi. Semua berkas yang Anda bawa akan diminta termasuk BPKB asli.

15. Jika semua berkas telah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan bukti pembayaran STNK dan diminta menunggu 1-2 hari. 

16. Pada hari yang ditentukan datang kembali dan serahkan bukti pembayaran STNK. 

17. Petugas akan meminta melakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru. Setelah semua selesai STNK baru pun diserahkan. 

Kemudian, baru mengurus balik nama BPKB. Berikut prosedur balik nama BPKB kendaraan bermotor:

1. Pergi ke Polda setempat untuk balik nama BPKB.

2. Bawa berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas.

3. Mengisi formulir yang diberikan petugas 

4. Petugas memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp 80.000

5. Antre kembali untuk memberikan bukti pembayaran. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.

6. Pada hari tersebut BPKB bisa diambil dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilelang, Outfit Jack in The Box J-Hope Terjual 5x Lipat dari Harga Awal

Dilelang, Outfit Jack in The Box J-Hope Terjual 5x Lipat dari Harga Awal

Your Say | Jum'at, 10 Februari 2023 | 07:55 WIB

Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?

Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 14:17 WIB

3 Cara Mudah dan Anti Ribet Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Cukup Via Online

3 Cara Mudah dan Anti Ribet Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Cukup Via Online

Your Say | Kamis, 09 Februari 2023 | 13:40 WIB

Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?

Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:37 WIB

Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah

Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:16 WIB

Lelang Ulang Tol Getaci Pada 2 Bulan Mendatang

Lelang Ulang Tol Getaci Pada 2 Bulan Mendatang

Tantrum | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:42 WIB

Terkini

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:10 WIB

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 18:05 WIB

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:03 WIB

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 18:00 WIB

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 17:55 WIB

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:51 WIB

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:43 WIB

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:42 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 17:41 WIB

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:40 WIB

×