Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?

Farah Nabilla

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:37 WIB
Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?
Bripka Madih saat menujukan surat Tanah milik keluarganya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan (Suara.com / Danan Arya)

Suara.com - Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara hingga kini masih mencuri perhatian publik. Terbaru ia menyinggung soal pajak girik yang masih dibayarkannya atas tanah orang tua.

Sebelumnya, Bripka Madih viral karena mengaku diperas oleh rekan seprofesinya ketika mengadukan kasus penyerobotan tanah yang dialami orang tuanya. 

Bripka Madih mengungkapkan keluh kesahnya melalui sebuah video di media sosial, hingga akhirnya menjadi viral. Curhat melalui video tersebut sekaligus menjadi caranya untuk membongkar praktik pemerasan diinternal kepolisian yang ia alami.

"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orang tua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis (2/2/2023).

Terkait dengan kasus sengketa tanah yang ia alami, ia mengaku lahan milik orang tuanya di Kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat diserobot oleh sebuah pengembang perumahan.

Dengan penuh keyakinan ia menyatakan tanah tersebut adalah milik orang tuanya. Sebagai bukti, ia mengaku masih rutin membayar pajak atas girik C 191.

Pajak Girik

Dikutip dari laman rumah.com, disebutkan bahwa tanah girik adalah surat kuasa atas lahan, termasuk penguasaan lahan yang dilakukan secara turun temurun atau secara adat.

Dengan adanya surat girik, bisa juga menjadi bukti kalau orang yang menguasai lahan tersebut membayar pajak PBB atas tanah dan bangunan yang ada di atasnya.

baca juga

Dengan begitu, pembayaran PBB atas tanah girik itulah yang kemudian banyak dikenal dengan sebutan pajak girik.

Pajak girik itulah yang dimaksud Bripka Madih, yang merupakan pembayaran pajak PBB atas tanah girik yang diklaim sebagai milik orang tuanya.

Namun tak hanya pajak PBB, pemilik tanah girikjuga harus membayar pajak lainnya,yakni pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhutang atas tanah tersebut.

Dalam laman lsc.bphn.go.id dijelaskan, pajak BPHTB karena warisan diatur dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (UU BPHTB).

Pengenaan pajak pada tanah girik karena perolehan hak karena warisan merupakan salah satu jenis perolehan hak yang dikenakan pajak. Dalam hal ini, peralihan hak atas tanah dan bangunan dari pewaris kepada ahli warisnya.

Jadi, karena para ahli waris mendapatkan ha katas tanah dan bangunan dari pewarisnya, maka negara mengenakan pajak atas objek waris tersebut.

Karena itu pula, pemilik tanah girik yang mendapatkan warisan itu diwajibkan untuk membayar BPHTB.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah

Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:16 WIB

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor yang Mudah, Online Saja!

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor yang Mudah, Online Saja!

Otomotif | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:07 WIB

Lagi Nih, Gegara Palsukan SPT Pengusaha Dibui Penjara Satu Tahun

Lagi Nih, Gegara Palsukan SPT Pengusaha Dibui Penjara Satu Tahun

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:22 WIB

Drama Kasus 'Polisi Peras Polisi': Borok Diumbar, Bripka Madih Peluk Pak Haji sambil Minta Maaf

Drama Kasus 'Polisi Peras Polisi': Borok Diumbar, Bripka Madih Peluk Pak Haji sambil Minta Maaf

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:16 WIB

4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Otomotif | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:49 WIB

Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih

Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:11 WIB

Ragam Istilah Pajak Dalam Lembaran STNK, Sudah Tahu ?

Ragam Istilah Pajak Dalam Lembaran STNK, Sudah Tahu ?

Poptren | Rabu, 08 Februari 2023 | 07:42 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:05 WIB

Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran

Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:01 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:00 WIB

Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!

Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:00 WIB

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:55 WIB

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:48 WIB

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:45 WIB

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:43 WIB

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:42 WIB

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:41 WIB

×