Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:16 WIB
Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai bergulir kembali di beberapa daerah. Dengan insentif ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu membayar denda keterlambatan pembayaran pajak. 

Tidak hanya denda, masyarakat juga mendapatkan insentif dalam bea balik nama kendaraan. 

Insentif penting dimanfaatkan masyarakat, karena tahun ini pemerintah mulai memberlakukan penghapusan data kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun.

Jika data dihapus, maka kendaraan Anda akan menjadi bodong. Namun, kebijakan pemutihan ini tidak diberlakukan di seluruh daerah, hanya beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak ini. 

Adapun berikut daerah yang menggelar pemutihan pajak:

Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir hingga akhir Februari 2023 ini. 

Program pemutihan pajak ini yang disediakan diantaranya, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2, denda pajak dan pajak progresif kendaraan bermotor.

Masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat Aceh, maka bisa memanfaatkan program ini dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat di masing-masing kabupaten atau kota.

Baca Juga: Bernilai Ekonomi, Mak Ganjar Lampung Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan dengan Metode Ecoprint

Riau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI