Hal itu membuat konektivitas menjadi sangat vital dalam upaya penyediaan energi bersih. Kemudian, infrastruktur dan konektivitas akan mempermudah penyaluran rantai pasok sehingga mampu mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik.
Dukungan Pertamina NRE untuk ekosistem kendaraan listrik ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat elektrifikasi transportasi umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Seluruh upaya Pertamina NRE ini dilakukan demi mempercepat terbentuknya ekosistem rantai pasok transportasi ramah lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik.
"Walau masih permulaan, Indonesia banyak sekali potensinya dari pemanfaatan bahan baku sampai daur ulang baterai. Sektor swasta juga bisa terlibat dan mengambil peluang dari pengembangan ekosistem rantai pasokan kendaraan listrik," ungkapnya.
Untuk menstimulasi adopsi kendaraan listrik, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah. Untuk menarik konsumen, pemerintah memberikan insentif Rp 7 juta untuk motor baru atau konversi.
Dari sisi manufaktur, terdapat potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mencapai 40 persen.
Sedangkan, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan Indonesia harus aktif menjadi aktor utama penjualan kendaraan listrik, tidak hanya di tingkat nasional namun juga di regional.
"Indonesia mampu menjadi pemain utama penyuplai kendaraan listrik ke tingkat internasional. Upaya ini bisa dimulai dari mengekspor ke kawasan Asia Tenggara," ujarnya.