- Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyatakan aturan turunan putusan Mahkamah Konstitusi akhir Juli lalu harus menyeimbangkan perlindungan konsumen dan industri.
- Penerapan skema kuota hangus tanpa pengecualian berpotensi meningkatkan kapasitas jaringan secara signifikan yang berdampak pada kenaikan biaya layanan internet.
- ATSI menilai penyediaan dua pilihan paket, yaitu rollover dan nonrollover, merupakan solusi adil sekaligus memperkuat transparansi informasi bagi pelanggan.
Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait kuota hangus pada akhir Juli lalu harus disikapi dengan bijaksana dan aturan turunannya perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan jaringan telekomunikasi, agar tarif internet masih bisa terjangkau.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir menjelaskan, apabila seluruh paket internet diwajibkan menggunakan skema rollover - sistem tanpa ada skema kuota hangus - tanpa pengecualian, operator berpotensi menghadapi peningkatan kebutuhan kapasitas jaringan yang pada akhirnya dapat memengaruhi biaya layanan.
"Kalau semua ke rollover akan terimplikasi pada penyesuaian tarif dan broadband dikhawatirkan menjadi tidak terjangkau," jelas Marwan.
Pandangan senada juga disampaikan oleh lembaga Catalyst Policy Works. Lembaga riset itu mengatakan apabila seluruh paket diwajibkan menggunakan skema rollover tanpa batasan yang proporsional, akumulasi sisa kuota dapat meningkatkan kebutuhan kapasitas jaringan.
Sementara untuk menjaga kualitas layanan, operator perlu merogoh dompet lagi untuk menambah kapasitas melalui penambahan spektrum frekuensi atau membangun infrastruktur jaringan.
Spektrum tidak selalu tersedia dan pengadaannya membutuhkan biaya yang besar. Selain juga, penambahan infrastruktur jaringan juga membutuhkan investasi dengan nilai signifikan. Konsekuensinya, tambahan biaya tersebut dapat memengaruhi harga layanan yang dibayar konsumen.
Sebaliknya, apabila kapasitas tidak ditingkatkan, terdapat risiko kepadatan jaringan yang dapat menurunkan kualitas layanan bagi pelanggan, sehingga akses pengguna—konsumen juga dapat terganggu.
Karenanya, menurut Marwan, penyediaan dua pilihan paket - rollover dan nonrollover - adalah solusi yang paling adil baik untuk konsumen maupun untuk industri.
"Karena itu masyarakat yang ingin rollover silakan membeli layanan rollover, sedangkan yang membutuhkan non-rollover juga tetap memiliki pilihan," jelas Marwan.
Dengan skema tersebut, pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan pola penggunaan dan kemampuan masing-masing tanpa menghilangkan pilihan layanan yang telah tersedia.
Sebelumnya Marwan menjelaskan inti amar putusan MK terletak pada kewajiban penyelenggara menyediakan alternatif layanan bagi konsumen, bukan mengubah seluruh model paket data yang sudah ada.
Menurut dia, pada praktiknya operator seluler di Indonesia sebenarnya telah menyediakan layanan yang lengkap, baik yang rollover maupun nonrollover. Karena itu, putusan MK pada dasarnya memperkuat kepastian hukum bahwa pilihan paket tersebut harus tetap tersedia bagi pelanggan.
"Putusan MK menegaskan layanan yang sudah disediakan penyelenggara saat ini. Penyelenggara sudah menyediakan layanan rollover dan non-rollover," katanya.
Selain penyediaan pilihan paket, ATSI menilai, implementasi putusan MK juga akan mendorong peningkatan transparansi informasi kepada pelanggan.
Marwan mengatakan, operator akan memperkuat edukasi, komunikasi, dan sosialisasi mengenai perbedaan paket rollover dan non-rollover, termasuk melalui aplikasi digital yang digunakan pelanggan.