Produsen Resah Dituduh Produksi Knalpot Brong, Bakal Ada Rumusan Standarisasi

Sabtu, 10 Februari 2024 | 08:02 WIB
Produsen Resah Dituduh Produksi Knalpot Brong, Bakal Ada Rumusan Standarisasi
Knalpot sepeda motor, sebagai ilustrasi [Pixabay/Hans]

Regulasi yang harus dipatuhi termasuk regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ambang batas kebisingan, dan aturan ini harus dijadikan sebagai acuan bagi industri untuk memproduksi knalpot.

Dalam pertemuannya dengan Teten Masduki,Ketua AKSI Asep Hendro mengatakan bahwa apabila SNI knalpot telah terbit, AKSI siap memenuhi standarisasi dan regulasi yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI.

Sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dan memenuhi aturan termasuk ambang batas kebisingan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI