NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Senin, 04 Mei 2026 | 19:20 WIB
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
Calon mobil baru BYD yang diduga kuat merupakan BYD M6 PHEV. (Foto: Ist)
baca 10 detik
  • BYD M6 tipe plug-in hybrid berkode MEH resmi terdaftar dalam dokumen NJKB pemerintah Indonesia untuk pasar otomotif nasional.
  • Terdapat delapan varian BYD M6 PHEV dengan nilai jual dasar terdaftar berkisar antara Rp 104 juta hingga Rp 123 juta.
  • Unit BYD M6 PHEV telah terdeteksi melakukan uji jalan di Jakarta Timur dengan desain grille dan knalpot yang khas.

Suara.com - Kehadiran BYD M6 PHEV untuk pasar Indonesia tampaknya semakin mendekati kenyataan. Pasalnya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) calon mobil terbaru dari BYD tersebut telah terdaftar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Pajak Alat Berat.

Dalam lampiran dokumen, tercatat sebuah model BYD di segmen minibus dengan kode MEH. Kode tersebut diduga kuat merujuk pada BYD M6 dengan teknologi plug-in hybrid (PHEV).

Sementara, versi listrik murni BYD M6 yang lebih dulu dipasarkan di Indonesia diketahui menggunakan kode MEE. Setidaknya terdapat delapan varian BYD berkode MEH yang terdaftar dengan nilai jual yang berbeda-beda mulai dari Rp 104 juta hingga Rp 123 juta.

Berikut daftar NJKB yang tercantum:

• MEH-FWD-10A6 (4x2) A/T: Rp 123 juta • MEH-FWD-10A7 (4x2) A/T: Rp 122 juta

• MEH-FWD-10T (4x2) A/T: Rp 104 juta • MEH-FWD-10Y6 (4x2) A/T: Rp 113 juta

• MEH-FWD-10Y7 (4x2) A/T: Rp 112 juta • MEH-FWD-20T (4x2) A/T: Rp 105 juta

• MEH-FWD-20Y6 (4x2) A/T: Rp 116 juta • MEH-FWD-20Y7 (4x2) A/T: Rp 115 juta

Penting dicatat bahwa, nilai NJKB bukan merupakan harga jual resmi kendaraan kepada konsumen. NJKB merupakan nilai jual kendaraan sebelum komponen seperti pajak, biaya distribusi, hingga margin keuntungan dimasukkan. Artinya, angka tersebut belum mencerminkan banderol resmi mobil saat dipasarkan nantinya.

baca juga
BYD M6
BYD M6

Sebelumnya, sebuah unit yang diduga sebagai BYD M6 PHEV juga sempat tertangkap kamera tengah menjalani uji jalan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, tanpa kamuflase.

Secara tampilan, mobil tersebut masih mempertahankan siluet khas BYD M6 versi listrik murni. Namun, terdapat sejumlah pembeda, mulai dari hadirnya grille berukuran besar di bagian depan, desain bumper yang terlihat lebih agresif, hingga keberadaan lubang knalpot dan dua port pengisian yang menjadi indikasi kuat penggunaan sistem plug-in hybrid.

Jika benar, kehadiran BYD M6 PHEV tentu saja akan semakin meramaikan segmen kendaraan elektrifikasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut

Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 15:05 WIB

Perang Harga Mobil Listrik China Makin Panas BYD dan Geely Abaikan Teguran Pemerintah

Perang Harga Mobil Listrik China Makin Panas BYD dan Geely Abaikan Teguran Pemerintah

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 12:13 WIB

Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?

Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×