STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 16:09 WIB
STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Bagi para pecinta otomotif, kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa menjadi sebuah mimpi buruk. Dokumen penting ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan baik motor ataupun mobil, tetapi juga diwajibkan untuk dibawa saat berkendara.

Jangan khawatir! STNK yang hilang bisa diurus dan digantikan dengan yang baru. Berikut panduan lengkap untuk mengurus STNK yang hilang di SAMSAT:

Syarat yang Dibutuhkan

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat laporan kehilangan dari kepolisian (Polsek) dan fotokopi
  • Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media (opsional)
  • Rekomendasi Satlantas
  • Surat pernyataan bermaterai
  • Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP (jika diwakilkan)
Ilustrasi STNK. (Wuling)
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Langkah-langkah

1. Kunjungi Kantor SAMSAT Pusat/Induk: Jangan ke gerai SAMSAT Keliling, karena layanan ini hanya tersedia di kantor pusat.

2. Cek Fisik Kendaraan: Petugas SAMSAT akan memeriksa fisik kendaraan Anda.

3. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir dengan lengkap dan benar.

4. Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang diperlukan.

5. Cek Blokir dan Pajak Kendaraan:

Baca Juga: Motor Mungil Berdesain Sangar Kini Makin Sporty, Perubahan Ini Jadi Sebabnya

  • Pastikan tidak ada tunggakan pajak.
  • Bayar tunggakan pajak dan urus blokir (jika ada).

6. Pembuatan STNK Baru:

  • Bawa dokumen ke loket Bea Balik Nama II.
  • Berikan informasi yang akurat dan lengkap.

7. Pembayaran Biaya Administrasi: Bayar biaya administrasi dan pajak kendaraan (jika belum).

8. Pengambilan STNK Baru:

  • Serahkan bukti pembayaran di loket pengambilan.
  • Tunggu hingga dipanggil untuk mengambil STNK baru.

9. Periksa Data: Pastikan data di STNK baru sudah akurat dan lengkap.

Perlu diingat bahwa Mengurus STNK hilang adalah proses yang legal dan wajib. Jangan menunda pengurusan STNK hilang untuk menghindari denda dan sanksi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI