Tren Bus Gunakan Klakson Telolet Ternyata Berpotensi Timbulkan Gagal Fungsi Kendaraan

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:33 WIB
Tren Bus Gunakan Klakson Telolet Ternyata Berpotensi Timbulkan Gagal Fungsi Kendaraan
Bus Jalan Beriringan dan Nyalakan Klakson Telolet Saat Melintas Jembatan Suramadu. [Instagram/ayosurabayaku]

Suara.com - Penggunaan klakson telolet dan modifikasi lampu pada bus menjadi tren tersendiri di Indonesia.

Namun demikian, M Thoyib selaku Bus Bodybuilder Advisor PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), tren klakson telolet berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi pada kendaraan.

"Kalau dari sisi lain itu adalah keceriaan di tengah padatnya lalu lintas itu seolah memberi kebahagiaan bagi penikmat atau Bus Mania. Tapi fungsi kelistrikan yang tidak sesuai berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi kendaraan," ujar Thoyib, di JCC, Jakarta, Jumat (8/3/2014).

Lebih lanjut, dijelaskan Thoyib, pada klakson telolet ada material yang menggunakan tenaga angin. Kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah satu contohnya di sistem break, remnya bisa tidak berfungsi.

"Kami tidak bisa meminta pengusaha bus untuk tidak memasang hal-hal tersebut (klakson telolet). Tapi untuk yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," kata Thoyib.

Sedangkan untuk di bagian lampu, Thoyib mengaku lebih kritis lagi. Bila ada pengusaha bus atau karoseri  melakukan ubahan maka akan dilakukan kalkulasi.

Sistem elektrikal yang ada akan dianalisis beban lampunya berapa. Termasuk berapa kapasitas aki yang digunakan.

"Jangan sampai aki tekor. Kalau sampai tekor atau salah ambil sumber listriknya itu bisa menyebabkan kebakaran atau lain-lain," jelas Thoyib.

Sementara itu, Yusa Cahya Permana selaku Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyampaikan, regulasi klakson dan juga tambahan lampu memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur aksesoris.

Baca Juga: Mitsubishi Fuso Hadirkan 5 Line Up Truk Unggulan di GIICOMVEC 2024

"Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja tidak boleh ada yang keberatan. Tinggal pasang saja rambu tidak boleh klakson telolet," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI