Bawa Foto SIM dan STNK di HP Bisa Bebas Tilang? Ini Kata Korlantas

Liberty Jemadu

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:36 WIB
Bawa Foto SIM dan STNK di HP Bisa Bebas Tilang? Ini Kata Korlantas
Viral video yang mengatakan foto SIM dan STNK di HP sudah bisa jadi alat bukti untuk bebas tilang. Tapi Korlantas menegaskan sebaliknya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Belakangan telah viral sebuah video di TikTok yang mengatakan bahwa foto SIM dan STNK sudah bisa digunakan alat bukti sah saat kena tilang. Alasannya karena foto tersebut termasuk dalam dokumen elektronik berdasarkan UU ITE.

Tetapi klaim ini dibantah oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso. Ia menegaskan pengendara yang tidak membawa surat-surat atau dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM saat berkendara akan tetap kena tilang.

"Tilang kan bukti pelanggaran pada saat dia berada di situ. Dia tidak bisa menunjukkan lewat telepon," kata Slamet di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Slamet menjelaskan, berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, foto SIM dan STNK adalah informasi elektronik dan bukan dokumen elektronik.

Dalam undang-undang tersebut, informasi elektronik didefenisikan sebagai sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik, telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Sedangkan dokumen elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

"Maka dari itu, foto atau video dari STNK atau SIM bukanlah dokumen elektronik melainkan informasi elektronik, maka tidak bisa dijadikan alat bukti yang sah," tuturnya dilansir dari Antara.

Slamet meneruskan Polri tetap berpegang pada aturan jika pengendara tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK bisa dikenakan tilang.

Menurut Slamet tidak semudah itu foto STNK atau SIM dijadikan alat bukti yang sah. Dicontohkan, saat tilang elektronik atau ETLE dijadikan alat bukti di persidangan, Polri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kejaksaan.

baca juga

Untuk itu, Slamet mengimbau masyarakat tidak gampang menerima informasi di media sosial tanpa ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya. Tetap membawa STNK dan SIM saat berkendaraan jika tidak ditilang karena melanggar aturan.

"Jadi jangan mudah langsung terima apa yang ada di media sosial," tegas Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dishub DKI Gandeng Polda Metro Jaya Tindak Pengendara Lawan Arah: Tilang Rutin Tiap Pagi dan Sore!

Dishub DKI Gandeng Polda Metro Jaya Tindak Pengendara Lawan Arah: Tilang Rutin Tiap Pagi dan Sore!

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:31 WIB

Pahami Cara Cek Tilang Elektronik, Cukup Simpel

Pahami Cara Cek Tilang Elektronik, Cukup Simpel

Otomotif | Kamis, 28 Desember 2023 | 10:44 WIB

Tilang Manual Ditiadakan Selama Libur Nataru, Polisi Diminta Tetap Tegas

Tilang Manual Ditiadakan Selama Libur Nataru, Polisi Diminta Tetap Tegas

Otomotif | Senin, 18 Desember 2023 | 18:25 WIB

Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya

Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya

Otomotif | Sabtu, 25 November 2023 | 22:11 WIB

Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Helm? Cek Info Terbarunya

Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Helm? Cek Info Terbarunya

Otomotif | Selasa, 21 November 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:13 WIB

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:57 WIB

AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok

AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:50 WIB

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:37 WIB

Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?

Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:38 WIB

Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong

Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:05 WIB

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB