Siap-siap, NIK Akan Menjadi Nomor SIM di Tahun Depan

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:05 WIB
Siap-siap, NIK Akan Menjadi Nomor SIM di Tahun Depan
Ilustrasi KTP - Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru (Unsplash)

Suara.com - Di era digital ini, pemerintah Indonesia terus berbenah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas data. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengintegrasikan sistem data kependudukan dan data kendaraan. Hal ini ditandai dengan rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 1 Juni 2025.

Dilansir dari laman resmi Humas Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan akan mengintegrasikan NIK ke SIM.

Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia.

“Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, Kamis (6/6/2024).

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelas Yusri.

Manfaat Penerapan NIK sebagai Nomor SIM:

  • Mencegah Duplikasi Kepemilikan SIM: Dengan NIK sebagai nomor SIM, sistem akan mampu mendeteksi kepemilikan SIM ganda, sehingga meminimalisir penyalahgunaan dan meningkatkan keamanan berkendara.
  • Memudahkan Akses Data: Integrasi data KTP dan SIM akan memudahkan petugas dalam mengakses informasi terkait pemilik kendaraan, seperti data diri, riwayat pelanggaran, dan informasi lainnya.
  • Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Data: Sistem data terintegrasi akan mempermudah pengelolaan dan analisis data, sehingga menghasilkan informasi yang lebih akurat dan bermanfaat.

Penerapan NIK sebagai nomor SIM ditargetkan mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Saat ini, Korlantas Polri telah memulai sosialisasi kepada masyarakat. Bagi pemegang SIM yang masih berlaku, tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

Penggunaan NIK sebagai nomor SIM merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem data terintegrasi di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan data, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Tukul Arwana Comeback, Sosok Ega Prayudi Curi Perhatian, Intip Potret dan Karier Mentereng Putra Sang Pelawak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI