Gugatan Monopoli Service & Suku Cadang: Tesla Dimejahijaukan?

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB
Gugatan Monopoli Service & Suku Cadang: Tesla Dimejahijaukan?
Ilustrasi mobil Tesla. (Pexels/SCREEN POST)

Suara.com - Para pemilik Tesla mendapat angin segar! Gugatan class action yang menuduh Tesla memonopoli layanan perbaikan dan suku cadang mendapat lampu hijau untuk dilanjutkan.

Sebelumnya, gugatan ini sempat ditolak pada November lalu. Namun, keputusan terbaru Hakim Pengadilan Distrik AS, Trina Thompson, membuka kembali peluang gugatan tersebut.

Alasan Awal Gugatan Ditolak

Pada putusan awal, Hakim Thompson berpendapat para pemilik Tesla gagal membuktikan dua hal, yakni kurangnya pengetahuan umum di mana masalah perbaikan dan suku cadang Tesla tidak diketahui secara umum saat mereka membeli mobil.

Selain itu ada juga unsur ketidakpastian biaya di mana mereka tidak bisa memprediksi biaya perawatan Tesla.

Prestige Bawa Tesla Model 3 Highland ke Indonesia. (Foto: Prestige)
Prestige Bawa Tesla Model 3 Highland ke Indonesia. (Foto: Prestige)

Alasan Baru Gugatan Diterima

Dilansir dari Carscoops, berdasarkan bukti baru, Hakim Thompson kini mengizinkan para pemilik Tesla untuk membuktikan bahwa ada paksaan harga mahal, di mana ada dugaan Tesla memaksa pemilik membayar biaya perbaikan yang tinggi. Bukti yang diajukan antara lain minimnya jumlah bengkel resmi Tesla.

Selain itu bukti berikutnya adalah "monopoli perbaikan, di mana esain mobil Tesla yang membutuhkan diagnosa dan update software khusus dari Tesla, mengindikasikan monopoli perbaikan.

Yang terakhir adalah monopoli suku cadang di mana ada dugaan Tesla melarang produsen suku cadang asli (OEM) menjual ke pihak lain serta membatasi penjualan suku cadang ke konsumen.

baca juga

Dampak Negatif yang Dialami Pemilik

Para penggugat juga diizinkan untuk membuktikan kerugian yang mereka alami, seperti:

1. Waktu Tunggu Lama

Mereka terpaksa menunggu lama untuk perbaikan karena takut kehilangan garansi jika menggunakan bengkel non-Tesla.

2. Pelanggaran Hukum Antimonopoli

Tindakan Tesla ini dinilai melanggar hukum antimonopoli federal Sherman dan hukum antimonopoli California. Para pemilik Tesla menuduh Tesla melakukan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Mobil Mewah, BCL Pilih Motoran Pakai Vespa Matic saat Bulan Madu

Tanpa Mobil Mewah, BCL Pilih Motoran Pakai Vespa Matic saat Bulan Madu

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2024 | 14:15 WIB

Alasan Tak Terduga Ruben Onsu Jarang Satu Mobil dengan Sarwendah, Ada Tujuan Mulia

Alasan Tak Terduga Ruben Onsu Jarang Satu Mobil dengan Sarwendah, Ada Tujuan Mulia

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2024 | 13:25 WIB

Pabrik Terancam Bangkrut, Bos Sritex Ternyata Punya Museum Pribadi Simpan Mobil Klasik

Pabrik Terancam Bangkrut, Bos Sritex Ternyata Punya Museum Pribadi Simpan Mobil Klasik

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2024 | 13:05 WIB

Ngeri! Gaji Elon Musk di Tesla, Bengong Saja Dibayar Rp28,7 Juta Per Detik

Ngeri! Gaji Elon Musk di Tesla, Bengong Saja Dibayar Rp28,7 Juta Per Detik

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2024 | 12:49 WIB

Toyota Angkat Tangan Kembangkan Mobil Sport, Faktor Permintaan Jadi Penentu

Toyota Angkat Tangan Kembangkan Mobil Sport, Faktor Permintaan Jadi Penentu

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2024 | 11:50 WIB

Suzuki Swift Muncul dengan Desain Lebih Sporty, Siap Dihadirkan di Indonesia?

Suzuki Swift Muncul dengan Desain Lebih Sporty, Siap Dihadirkan di Indonesia?

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2024 | 11:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×