Suara.com - Rencana pemerintah untuk memberikan insentif mobil hybrid mendapat tanggapan miring dari sejumlah pihak. Pasalnya insentif mobil hybrid dinilai dapat mempengaruhi pasar mobil listrik.
Selain itu, insentif pemerintah dinilai dapat menghambat perkembangan ekosistem kendaraan listrik baterai di Indonesia.
"Tren penjualan mobil hybrid tentunya akan meningkat ketika insentif diberlakukan, sehingga bisa mendistorsi pangsa pasar mobil listrik di Tanah Air. Rencana kebijakan insentif untuk HEV (Hybrid Electric Vehicle) juga berpotensi menghambat kemajuan ekosistem BEV di Indonesia," kata Tauhid Ahmad, Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dalam keterangannya, baru-baru ini.
Pemberian insentif ini juga disebut dapat menghambat investasi keberlanjutan dari pabrikan-pabrikan yang telah membangun ekosistem EV di Indonesia. Hal itu dinilai bisa mengganggu keberlanjutan ekosistem BEV di masa depan karena dalam pengembangan komponen kendaraan listrik dibutuhkan investasi dalam jumlah besar.
"Dengan pertimbangan semua faktor ini, penting bagi Pemerintah Indonesia untuk menyeimbangkan kebijakan insentifnya agar tidak menghambat kemajuan ekosistem BEV yang sudah mulai berkembang," kata Ahmad.
Hal senada juga sempat disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan insentif mobil hybrid bisa membuat pertumbuhan mobil listrik tak berjalan baik.
"Tidak bisa dengan mudah berikan izin (insentif ke mobil hybrid) nanti untuk mobil listriknya nggak akan bertumbuh dengan baik," kata Moeldoko.
Lebih jauh, Moeldoko mengatakan, pemberian insentif buat mobil hybrid perlu dipelajari, termasuk kegunaannya untuk lingkungan dan perekonomian.
Penjualan Mobil Hybrid Lebih Moncer
Baca Juga: Susul AS dan Eropa, Giliran Kanada yang Pasang Tarif Tinggi untuk Mobil Listrik China
Tercatat sepanjang 2023, penjualan mobil listrik dan hybrid mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.