Calon Cepu Akut: Mobil di AS akan Bisa Lapor Polisi jika Sopirnya Ngebut

Ford patenkan teknologi yang memungkinkan pengendara yang ngebut bisa diadukan ke polisi oleh si mobil.
Suara.com - Dunia otomotif tengah dihebohkan dengan kabar terbaru dari Ford. Pabrikan asal Amerika Serikat (AS) ini tengah mengajukan paten untuk sistem baru yang memungkinkan kendaraan mereka melaporkan pelanggar kecepatan langsung ke pihak kepolisian.
Laporan dari Motorbiscuit membeberkan bahwa sistem ini bekerja dengan menggunakan sensor dan kamera yang terpasang di mobil Ford untuk mendeteksi kecepatan kendaraan lain di sekitarnya.
Jika terdeteksi adanya pelanggaran, data seperti lokasi, gambar kendaraan, dan informasi lainnya akan dikirim langsung ke pihak berwenang.
Tentu saja, kabar ini langsung memicu berbagai reaksi. Di satu sisi, teknologi ini bisa meningkatkan keamanan jalan raya dan membantu mengurangi angka kecelakaan akibat kecepatan berlebih.
Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Terus Melejit, Pasar Mobil Nasional Masih Lesu di Kuartal I 2025
Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait privasi dan pengawasan berlebihan.

Kita tahu bahwa beberapa aplikasi pihak ketiga di AS sudah bisa melacak kecepatan kendaraan kita dan menggunakan data tersebut untuk menentukan premi asuransi.
Namun, berbeda dengan aplikasi tersebut, sistem Ford ini melibatkan pihak berwenang secara langsung.
Selain itu, muncul pertanyaan tentang sejauh mana data pribadi yang dikumpulkan oleh kendaraan.
Beberapa rumor menyebutkan bahwa pabrikan mobil mengumpulkan informasi sensitif seperti ciri wajah, perilaku, orientasi seksual, dan kepercayaan agama.
Baca Juga: Lucky Hakim Geram 196 Mobil Dinas Indramayu Hilang: Ini Ujian Serius Bagi Saya
Meskipun Ford mengklaim memberikan opsi kepada pemilik kendaraan untuk berbagi data, namun mematikan fitur ini bisa membatasi akses ke layanan lain yang membutuhkan data tersebut.