Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:04 WIB
Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok
Ilustrasi rem motor. (Pexels)

“Khususnya teknologi pengereman,” kata dia.

Nurfaqih Irfani, Ketua Tim Pokja Harmonisasi VII Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan, pemerintah siap menampung partisipasi publik terkait penyusunan regulasi mengenai kendaraan berkeselamatan.

Ilustrasi rem motor. (Pexels)
Ilustrasi rem motor. (Pexels)

“Meskipun dalam tahap harmonisasi kami masih akan tetap terbuka menerima masukan publik, tapi silakan maksimalkan proses di kementerian terkait,” tutur Irfani.

Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan.

Akankah regulasi motor wajib ABS akan segera muncul?

Bukan yang pertama

Rupanya Indonesia bukan yang pertama untuk urusan sedemikian. 2018 silam, India lebih dulu mengadopsi aturan ini.

Namun, kewajiban untuk menggunakan perangkat ini dikhususkan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 125cc atau setidaknya memiliki tenaga mesin 16,09 daya kuda.

Lalu untuk motor di bawah 125 cc, pabrikan diberi kelonggaran untuk memilih menggunakan fitur antara ABS atau combined brake system (CBS) seperti yang sudah banyak hadir di motor-motor matic di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI