Minimal Usia Pengguna Sepeda Listrik 12 Tahun, Ini Dampak jika Dilanggar!

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 11:14 WIB
Minimal Usia Pengguna Sepeda Listrik 12 Tahun, Ini Dampak jika Dilanggar!
Aparat Polres OKU Selatan melarang sepeda listrik melintas di jalan raya. [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sengaja menyasar sekolah-sekolah karena sebagian besar pengguna sepeda listrik memang kebanyakan usia anak," katanya.

Ia juga mengharapkan agar jika anak di bawah umur ingin menggunakan sepeda listrik, maka harus dengan pendampingan orang tua.

"Mereka adalah generasi masa depan Indonesia yang harus kita lindungi. Namun, ini tidak akan optimal tanpa peran serta dari orang tua dan guru, serta seluruh komponen masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI