Sepeda Listrik Maarten Paes Harganya Setara 2 Mobil Bekas

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 11 September 2024 | 15:03 WIB
Sepeda Listrik Maarten Paes Harganya Setara 2 Mobil Bekas
Sepeda listrik Maarten Paes. (Kolase: Instagram/maartenpaes dan Favcars)

Suara.com - Nama Maarten Paes kian mentereng di kalangan pencinta sepak bola Tanah Air usai penampilan apiknya saat menjaga gawang Timnas Indonesia di dua ajang pertamanya.

Tak cuma kariernya di lapangan hijau, kehidupannya di luar lapangan juga menarik untuk dikulik.

Berdasarkan jejak digital yang terpampang di media, Maarten Paes agaknya akrab dengan gaya hidup sehat, termasuk dengan hobi bersepeda.

Uniknya, ia sempat terpotret tengah mengendarai sepeda listrik yang harganya ternyata lumayan mahal.

Potret tersebut diambil di Utrecht, Belanda, diunggah di akun Instagramnya saat masih belum menjadi kiper Timnas Indonesia, tepatnya tahun 2022 silam.

Sepeda listrik Maarten Paes. (Instagram)
Sepeda listrik Maarten Paes. (Instagram)

Usut punya usut, sepeda yang ia tunggangi disinyalir merupakan VanMoof S5. Menurut situs VanMoof Inggris, sepeda ini rupanya harganya relatif mahal, mencapai 3.298 euro atau kisaran 56 jutaan menurut kurs rupiah per 11 September 2024.

Jika dibandingkan dengan harga kendaraan di Indonesia, setidaknya banderol tersebut bisa dipakai untuk memboyong mobil bekas, seperti Timor misalnya yang harga di pasarannya bisa berkisar di angka 25 jutaan rupiah.

Sepeda ini mengusung fitur unik, seperti adanya lampu depan dan belakang yang terintegrasi pada bodi, serta kemampuan untuk integrasi pada ponsel, membuat gadget tersebut bisa dipakai sebagai speedometer, trip meter, dan juga penghitung sisa baterai.

Kia Sephia yang di Indonesia dikenal dengan nama Timor S515i. (Favcars)
Kia Sephia yang di Indonesia dikenal dengan nama Timor S515i. (Favcars)

Selain itu sepeda ini juga dilengkapi dengan fitur pengamanan anti pencurian, dan sederet perangkatnya diklaim minim perawatan.

baca juga

Bobot sepeda ini cukup berat, khususnya jika dibandingkan dengan sepeda biasa, yakni mencapai 23 kg dengan jarak tempuh 60 km untuk mode full power dan 150 km untuk mode irit.

Dengan baterai berkapasitas 487 Wh, sepeda ini butuh waktu untuk isi daya dari 0-100 persen dalam waktu 6 jam 30 menit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Bekas Murah: Muat 7 Penumpang, Boleh Isi Pertalite

5 Mobil Bekas Murah: Muat 7 Penumpang, Boleh Isi Pertalite

Otomotif | Rabu, 11 September 2024 | 13:16 WIB

Setia Banget! Koleksi Mobil Menteri Gus Ipul Cuma Toyota, Apa Aja?

Setia Banget! Koleksi Mobil Menteri Gus Ipul Cuma Toyota, Apa Aja?

Otomotif | Rabu, 11 September 2024 | 14:45 WIB

Mobil Musala di PON XXI Aceh-Sumatera Utara untuk Salat Atlet dan Warga

Mobil Musala di PON XXI Aceh-Sumatera Utara untuk Salat Atlet dan Warga

Otomotif | Rabu, 11 September 2024 | 10:48 WIB

Menerka Mobil yang Dipakai Paus Fransiskus saat Kunjungan ke Singapura, Bakal Gunakan Toyota Lagi?

Menerka Mobil yang Dipakai Paus Fransiskus saat Kunjungan ke Singapura, Bakal Gunakan Toyota Lagi?

Otomotif | Rabu, 11 September 2024 | 09:43 WIB

Mobil Listrik Rasa Ruang Keluarga? Ini Mobil Listrik Sharp LDK+, Alphard Kalah Nyaman

Mobil Listrik Rasa Ruang Keluarga? Ini Mobil Listrik Sharp LDK+, Alphard Kalah Nyaman

Otomotif | Selasa, 10 September 2024 | 17:42 WIB

Setir Mobil Goyang? Ini Penyebab dan Solusinya

Setir Mobil Goyang? Ini Penyebab dan Solusinya

Otomotif | Selasa, 10 September 2024 | 16:06 WIB

Terkini

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×