Insentif Kendaraan Listrik Berakhir Desember 2024, Keberlanjutannya di Tangan Prabowo

Liberty Jemadu

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:59 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Berakhir Desember 2024, Keberlanjutannya di Tangan Prabowo
Ilustrasi mobil listrik, yang insentifnya akan berakhir pada Desember 2024. [Suara.com/ANTARA/HO-Evista]

Suara.com - Diperpanjang atau tidaknya program insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bakal diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran, demikian dikatakan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika.

Putu mengatakan saat ini keberlanjutan kebijakan insentif kendaraan listrik, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, sudah mulai dibahas. 

Adapun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, insentif kendaraan listrik berlaku mulai Januari 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

"Iya (akan diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran), di antaranya itu,” kata Putu dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (3/10/2024).

Menurut Putu, selain pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), sebenarnya masih banyak skema-skema lain yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Sudah dibahas mulai jadi wacana-wacana untuk bagaimana terus mendorong industri kendaraan listrik itu tumbuh dan masyarakat menggunakan. Itu memang kalau sekarang pesepeda motor (listrik) diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skema-skemanya ini sedang dicari,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk negara agar tetap terjadi migrasi. Ini migrasi yang akan dilakukan. Migrasi dari internal combustion engine atau kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” jelasnya.

PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai mengatur bahwa pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 10 persen dari harga jual atas penyerahan mobil listrik tertentu yang memenuhi kriteria nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

baca juga

Besaran insentif yang sama berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 5 persen dari harga jual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi

Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi

Otomotif | Rabu, 10 Juli 2024 | 20:37 WIB

Kemenperin Usulkan Insentif untuk Dongkrak Pasar Mobil Dalam Negeri

Kemenperin Usulkan Insentif untuk Dongkrak Pasar Mobil Dalam Negeri

Otomotif | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:12 WIB

Penjualan Mobil Lesu, Kemenperin Minta Stimulus Fiskal

Penjualan Mobil Lesu, Kemenperin Minta Stimulus Fiskal

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:09 WIB

Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat

Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat

Otomotif | Rabu, 29 Mei 2024 | 06:15 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Indonesia Efektif Pekan Depan

Insentif Kendaraan Listrik Indonesia Efektif Pekan Depan

Otomotif | Kamis, 11 Januari 2024 | 15:41 WIB

Hyundai Ioniq 5 Laris Berkat Insentif Kendaraan Listrik

Hyundai Ioniq 5 Laris Berkat Insentif Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 24 November 2023 | 23:00 WIB

Terkini

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×