Insentif Kendaraan Listrik Berakhir Desember 2024, Keberlanjutannya di Tangan Prabowo

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:59 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Berakhir Desember 2024, Keberlanjutannya di Tangan Prabowo
Ilustrasi mobil listrik, yang insentifnya akan berakhir pada Desember 2024. [Suara.com/ANTARA/HO-Evista]

Suara.com - Diperpanjang atau tidaknya program insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bakal diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran, demikian dikatakan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika.

Putu mengatakan saat ini keberlanjutan kebijakan insentif kendaraan listrik, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, sudah mulai dibahas. 

Adapun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, insentif kendaraan listrik berlaku mulai Januari 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

"Iya (akan diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran), di antaranya itu,” kata Putu dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (3/10/2024).

Menurut Putu, selain pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), sebenarnya masih banyak skema-skema lain yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Sudah dibahas mulai jadi wacana-wacana untuk bagaimana terus mendorong industri kendaraan listrik itu tumbuh dan masyarakat menggunakan. Itu memang kalau sekarang pesepeda motor (listrik) diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skema-skemanya ini sedang dicari,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk negara agar tetap terjadi migrasi. Ini migrasi yang akan dilakukan. Migrasi dari internal combustion engine atau kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” jelasnya.

PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai mengatur bahwa pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 10 persen dari harga jual atas penyerahan mobil listrik tertentu yang memenuhi kriteria nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Besaran insentif yang sama berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 5 persen dari harga jual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi

Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi

Otomotif | Rabu, 10 Juli 2024 | 20:37 WIB

Kemenperin Usulkan Insentif untuk Dongkrak Pasar Mobil Dalam Negeri

Kemenperin Usulkan Insentif untuk Dongkrak Pasar Mobil Dalam Negeri

Otomotif | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:12 WIB

Penjualan Mobil Lesu, Kemenperin Minta Stimulus Fiskal

Penjualan Mobil Lesu, Kemenperin Minta Stimulus Fiskal

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:09 WIB

Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat

Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat

Otomotif | Rabu, 29 Mei 2024 | 06:15 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Indonesia Efektif Pekan Depan

Insentif Kendaraan Listrik Indonesia Efektif Pekan Depan

Otomotif | Kamis, 11 Januari 2024 | 15:41 WIB

Hyundai Ioniq 5 Laris Berkat Insentif Kendaraan Listrik

Hyundai Ioniq 5 Laris Berkat Insentif Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 24 November 2023 | 23:00 WIB

Terkini

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:49 WIB

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:46 WIB

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:11 WIB

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:04 WIB

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 09:53 WIB

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 07:31 WIB

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 06:50 WIB

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:08 WIB