AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 27 April 2026 | 19:08 WIB
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
AEML menyambut positif SE Mendagri tentang pemberian insentif kendaraan listrik oleh kepala daerah. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mendagri menerbitkan surat edaran insentif pajak kendaraan listrik untuk memperkuat konsistensi kebijakan nasional percepatan elektrifikasi di Indonesia.
  • Pemerintah daerah diberikan kewenangan memberikan insentif fiskal PKB dan BBNKB guna menarik investasi ekosistem kendaraan listrik lokal.
  • Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri baterai serta mewujudkan kedaulatan energi dalam jangka menengah bagi Indonesia.

Suara.com - Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) memberikan catatannya terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Listrik Berbasis Baterai.

Menurut Sekjen AEML Rian Ernest, kehadiran SE tersebut memperkuat konsistensi kebijakan nasional dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang selama ini telah dibangun secara kolaboratif.

"Ini bukan sekadar arahan yang bersifat normatif, melainkan sinyal kuat bahwa pemerintah konsisten menjalankan mandat Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan perubahannya di Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai," kata Rian lewat keterangannya pada Senin (27/4/2026).

Surat edaran tersebut dinilai memberikan kejelasan kebijakan yang dibutuhkan industri, termasuk bagi setiap pemerintah daerah dalam merancang pendekatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan.

AEML menilai pemberian insentif pembebasan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik telah sesuai dengan Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 19 Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak alat berat.

"Langkah ini sejalan dengan visi Presiden untuk merespons krisis energi global melalui percepatan elektrifikasi, demi mewujudkan udara bersih dan kedaulatan energi bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Rian.

AEML setidaknya mencatat beberapa poin krusial dalam dokumen tersebut, di antaranya:

  • Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB merupakan instrumen yang dapat digunakan Pemda untuk menarik investasi EV ke wilayahnya.

  • Arahan Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur untuk mempertimbangkan pemberian insentif baik fiskal maupun non fiskal sesuai kebutuhan dan prioritas daerah masing-masing.

  • Ruang diskresi bagi Pemda untuk merancang paket insentif yang paling sesuai dengan karakteristik ekonomi dan demografis daerahnya.

  • Sistem pelaporan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yang memungkinkan pertukaran praktik terbaik antarprovinsi.

  • Perhatian Menteri Dalam Negeri mengenai situasi dan kondisi ekonomi global sehubungan dengan instabilitas ketersediaan dan harga energi (minyak dan gas).

Lebih lanjut, AEML menekankan bahwa insentif fiskal merupakan investasi jangka menengah.

Merujuk pada tren di ASEAN, kontribusi pajak dari ekosistem kendaraan lisrti, seperti stasiun pengisian, suku cadang, dan industri baterai—umumnya melampaui potensi pajak kendaraan konvensional dalam tiga hingga lima tahun pasca-insentif.

AEML juga memberikan apresiasi kepada provinsi yang telah lebih dulu menerapkan insentif, seperti DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2023, yang terbukti mendorong daerah tersebut menjadi pasar EV terbesar di Indonesia.

Ke depannya, asosiasi membuka ruang diskusi dengan pemerintah daerah mengenai dampak fiskal dan peluang investasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai basis industri EV dan baterai yang kompetitif di kawasan ASEAN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia

Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 10:42 WIB

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus

IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:46 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif

Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:01 WIB

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 17:55 WIB

Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU

Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 17:48 WIB

Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga

Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 15:45 WIB

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan

Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:32 WIB

Mobil Listrik  Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM

Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:30 WIB

Motor Listrik dengan Baterai Solid State Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik

Motor Listrik dengan Baterai Solid State Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:21 WIB

Cara Cepat Kembalikan Barcode MyPertamina yang Terhapus, Kendala SPBU Langsung Tuntas

Cara Cepat Kembalikan Barcode MyPertamina yang Terhapus, Kendala SPBU Langsung Tuntas

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:10 WIB

Biaya Layanan Towing saat Mobil Mogok di Jalan Tanpa Harus Bayar Mahal

Biaya Layanan Towing saat Mobil Mogok di Jalan Tanpa Harus Bayar Mahal

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 13:55 WIB