Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
Indef GTI dan WRI mengkritik pengalihan tanggung jawab insentif ke daerah karena berpotensi menciptakan ketidaksinkronan regulasi dan risiko investasi. [Dok BYD]
baca 10 detik
  • Kemendagri menerbitkan surat edaran bagi gubernur untuk memberikan insentif pajak kendaraan listrik guna merespons ketidakpastian energi global.
  • Indef GTI dan WRI mengkritik pengalihan tanggung jawab insentif ke daerah karena berpotensi menciptakan ketidaksinkronan regulasi dan risiko investasi.
  • Kebijakan yang tidak terintegrasi dikhawatirkan menghambat adopsi kendaraan listrik serta mengganggu pencapaian target Net Zero Emission Indonesia 2060.

Suara.com - Indef Green Transition Initiative (Indef GTI) dan WRI Indonesia memberikan catatan kritis terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Aturan yang meminta gubernur memberikan insentif pajak kendaraan listrik ini dinilai berpotensi menciptakan ketidaksinkronan kebijakan di tingkat daerah.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, menyayangkan langkah Kemendagri yang memindahkan tanggung jawab pemberian insentif ke daerah.

"Kementerian Dalam Negeri justru memindahkan tanggung jawab pemberian insentif kendaraan listrik dari pusat ke daerah. Padahal jika memang Pemerintah merasa insentif diperlukan untuk mendorong elektrifikasi kendaraan lebih cepat lagi, maka Kemendagri hanya perlu mencabut saja peraturan tersebut,” kata Andry lewat keterangan pada Senin (27/4/2026).

Adapun surat edaran tersebut merupakan turunan dari Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menginstruksikan para gubernur untuk mempertimbangkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Langkah tersebut diambil guna merespons ketidakpastian pasokan serta fluktuasi harga energi global yang memengaruhi ekonomi nasional.

Setidaknya terdapat tiga dampak utama yang menjadi sorotan Indef dan WRI. Pertama risiko investasi, menurut mereka pengalihan wewenang insentif ke pemerintah daerah dikhawatirkan menciptakan 38 rezim pajak yang berbeda. Hal itu dianggap mengancam kepastian bagi industri dan investor, di mana investasi ekosistem kendaraan listrik (EV) telah mencapai USD 2,73 miliar dalam tiga tahun terakhir

Kedua, meskipun penjualan mobil listrik tumbuh dari 2,2 persen pada 2023 menjadi 16,9 persen pada 2025, insentif dinilai masih diperlukan untuk menjaga tren permintaan di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi.

Ketiga, perlambatan adopsi EV dapat menghambat target Net Zero Emission 2060, memperlama ketergantungan pada impor BBM, serta membebani subsidi energi yang nilainya telah melebihi Rp100 triliun.

Senior Manager for Resilient Cities & Transport WRI Indonesia, I Made Vikannanda, menekankan bahwa pemerintah seharusnya mempertahankan insentif untuk menjaga momentum pertumbuhan. Langkah ini dinilai selaras dengan target swasembada energi dalam RPJMN 2025-2029 dan komitmen iklim nasional (NDC).

Indef dan WRI mendorong adanya evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan kendaraan listrik tetap efektif, adil secara fiskal, dan mendukung agenda ekonomi hijau Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:08 WIB

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

News | Senin, 27 April 2026 | 12:50 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:03 WIB

Daya Beli Melempem, Kelas Menengah Masih Mimpi Beli Mobil Listrik Murah

Daya Beli Melempem, Kelas Menengah Masih Mimpi Beli Mobil Listrik Murah

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

×