Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:35 WIB
Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

Suara.com - Tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pada bulan April mencatat angka kecelakaan tertinggi, mencapai 11.924 kejadian, sedangkan bulan Juni dan Juli menunjukkan sedikit penurunan.

Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor, dengan 76,42% dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 unit. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat dalam berbagai insiden sepanjang tahun.

Jumlah korban kecelakaan pun tidak sedikit. Dari 117.962 orang yang menjadi korban, 7,21% di antaranya meninggal dunia, 8,26% mengalami luka berat, dan 84,51% lainnya menderita luka ringan.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negeri ini semakin tertib dan aman.

“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran oleh karena itu dalam berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang sifatnya disengaja maupun tidak disengaja, dalam rangka meningkatkan tertib hukum budaya berlaluntas di Indonesia mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa berlalu lintas di Indonesia itu lebih tertib dan lebih bagus,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (14/10/2024).

Polri sendiri akan menggelar Operasi Zebra yang akan digelar 14 – 27 Oktober 2024, operasi yang digelar akan menitik beratkan pada jenis pelanggaran pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus hingga melebihi batas kecepatan yang lebih banyak dilakukan oleh sejumlah pengendara motor di jalan.

Baca Juga: Seni Berkendara, Teknik Pengereman Penting untuk Dikuasai, Ini Tipsnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI