Awas! 10 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Tinombala 2024

Muhammad Yunus | Suara.com

Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:59 WIB
Awas! 10 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Tinombala 2024
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 selama dua pekan sejak 14-27 Oktober [Egi/Suara.com]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) fokus menyosialisasikan kedisiplinan berlalu lintas dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 di wilayah ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Atot Irawan di Palu, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi itu dimaksudkan sebagai upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas yang bermuara pada keselamatan dan tertib di jalan raya.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah," katanya, Selasa 15 Oktober 2024.

Sosialisasi itu, kata dia, merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian saat melaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2024.

Menurut dia, pada Operasi Zebra Tinombala 2024 selain dilakukan penindakan hukum, juga ada upaya edukasi dan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Personel membagikan selebaran dan memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Salah satu lokasi yang menjadi titik sosialisasi yakni di simpang empat Jalan Sam Ratulangi dan simpang empat Soekarno-Hatta, Kota Palu.

Oleh karena itu, ia mengajak para pengguna kendaraan untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan dan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.

Ia menambahkan, dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 terdapat 10 target operasi yang akan menjadi fokus utama penindakan, diantaranya mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Selanjutnya, pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman, dan menerobos traffic light.

Kemudian, pengendara motor masih di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) serta over dimension dan over load (ODOL).

Operasi Zebra Tinombala 2024 ini berlangsung selama 14, yang berlangsung mulai dari 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat, Ini Jadwal Dan Periode Operasi Zebra 2024

Catat, Ini Jadwal Dan Periode Operasi Zebra 2024

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:26 WIB

Polisi Angkut Motor Bodong Milik Warga Padang di Operasi Zebra, Pengendara: Tinggal Beli Lagi

Polisi Angkut Motor Bodong Milik Warga Padang di Operasi Zebra, Pengendara: Tinggal Beli Lagi

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:14 WIB

Musuh Bebuyutan Jalanan, Perilaku Menyebalkan Pengendara Bermotor di Jalan

Musuh Bebuyutan Jalanan, Perilaku Menyebalkan Pengendara Bermotor di Jalan

Your Say | Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:42 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB