Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk

Muhammad Yunus

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:55 WIB
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi (tengah) menunjukkan barang bukti berikut tersangka pelaku perampokan/pencurian dengan modus kempes ban saat pers rilis di Mapolres Tulungagung, Senin (28/10/2024) [Suara.com/ANTARA/HO - Joko Pramono]

Suara.com - Unit Resmob Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil menangkap satu dari beberapa pelaku perampokan dengan modus pecah kaca dan kempes ban di wilayah mereka.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Selasa mengonfirmasi penangkapan tersangka utama berinisial KSY (37) yang diidentifikasi sebagai otak serangkaian pencurian/perampokan dengan modus pecah kaca serta kempes ban.

"Tim dari Unit Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap tersangka di pinggir jalan Desa Ngunut,” ungkapnya, Selasa 29 Oktober 2024.

Taat Resdi menambahkan bahwa KSY terlibat dalam serangkaian kasus pencurian serupa di wilayah Malang, Blitar, dan Kediri. Modus operandi pelaku sangat terencana.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan survei terlebih dahulu terhadap calon korban yang membawa uang atau barang berharga.

"Pelaku menusuk ban kendaraan korban dan mengikuti hingga korban berhenti. Saat korban memperbaiki ban, pelaku mengambil barang berharga yang ditinggalkan. Dalam beberapa kasus, pelaku juga memecah kaca mobil untuk mencuri barang di dalamnya," jelas Rio.

Dua kasus pencurian yang terungkap melibatkan korban Arif Saputra (32) dari Blitar, yang kehilangan uang tunai Rp71 juta, dan Hendrik Eko Julianto (32) dari Ponorogo, yang kehilangan tas berisi laptop dan pakaian.

Kasus Arif terjadi di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, pada 9 September 2024, sedangkan kasus Hendrik terjadi di Desa Rejotangan pada 7 September 2024.

Setelah penangkapan KSY, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, alat untuk menusuk ban dan memecah kaca, serta sisa uang hasil kejahatan.

"Kami masih memburu beberapa tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambah Rio.

Atas perbuatannya, KSY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polres Tulungagung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian ini.

"Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tutup Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Abraham Mose di Balik Mobil Pindad Maung yang Jadi Tunggangan Menteri Prabowo

Sosok Abraham Mose di Balik Mobil Pindad Maung yang Jadi Tunggangan Menteri Prabowo

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:39 WIB

Wiranto Siap Ikuti Prabowo Pakai Mobil Maung : Masak Saya Bantah Perintah

Wiranto Siap Ikuti Prabowo Pakai Mobil Maung : Masak Saya Bantah Perintah

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:11 WIB

Tips Agar Mobil Toyota Lebih Hemat Bahan Bakar

Tips Agar Mobil Toyota Lebih Hemat Bahan Bakar

Otomotif | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Omzet Tembus Ratusan Juta, UKM Jateng Corner di Bandara Ahmad Yani Siap Manjakan Pelancong

Omzet Tembus Ratusan Juta, UKM Jateng Corner di Bandara Ahmad Yani Siap Manjakan Pelancong

Jawa Tengah | Selasa, 01 September 2026 | 19:09 WIB

Bukan Cuma Soal Cuan, Ini Tips Investasi dari Edukator Keuangan agar Tak Salah Langkah

Bukan Cuma Soal Cuan, Ini Tips Investasi dari Edukator Keuangan agar Tak Salah Langkah

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 19:06 WIB

Java United FC Beri Promo Tiket Rp 15.000 untuk Laga Kontra Garudayaksa FC

Java United FC Beri Promo Tiket Rp 15.000 untuk Laga Kontra Garudayaksa FC

Jawa Tengah | Selasa, 01 September 2026 | 19:04 WIB

Modal Kimia, Oli Bekas Hitam Jadi Bening, Polisi Bongkar Mafia Oli Palsu Berlabel Pertamina

Modal Kimia, Oli Bekas Hitam Jadi Bening, Polisi Bongkar Mafia Oli Palsu Berlabel Pertamina

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:02 WIB

Review Drama Dr. Asura, Kisah Dokter Genius dan Pemberani di Ruang UGD

Review Drama Dr. Asura, Kisah Dokter Genius dan Pemberani di Ruang UGD

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 19:00 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 18:55 WIB

Review Film Harusnya Horror: Ketika Geng Kreator Digital Masuk Layar Lebar, Berhasil atau Cringe?

Review Film Harusnya Horror: Ketika Geng Kreator Digital Masuk Layar Lebar, Berhasil atau Cringe?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 18:53 WIB

Kredit Tumbuh Agresif, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Aset dan Likuiditas

Kredit Tumbuh Agresif, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Aset dan Likuiditas

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 18:52 WIB

Sosok Anwar Hafid Gubernur Sulawesi Tengah, yang Panen Pujian Berkat Utas Arie Kriting

Sosok Anwar Hafid Gubernur Sulawesi Tengah, yang Panen Pujian Berkat Utas Arie Kriting

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:52 WIB

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:49 WIB

×