Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!

Denada S Putri | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 15:15 WIB
Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!
Ilustrasi SIM. [Dok. Polri]

Suara.com - Pengemudi kendaraan bermotor wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara rutin sesuai masa berlakunya. Mengacu pada laman resmi Digital Korlantas, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan baru.

Agar lebih praktis, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, tanpa perlu mendatangi Satpas. Proses ini bisa dimulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.

Cara Perpanjangan SIM Online

Berikut langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
  2. Registrasi menggunakan nomor ponsel, lalu verifikasi dengan kode OTP.
  3. Buat PIN untuk keamanan aplikasi.
  4. Isi data profil dengan NIK, nama, dan email, lalu aktivasi melalui email.
  5. Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness.
  6. Siapkan dokumen pendukung: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan, dan pas foto dengan latar biru.
  7. Tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  8. Masuk menu SIM, pilih opsi perpanjangan, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan.
  9. Pilih Satpas penerbit dan metode pengambilan atau pengiriman SIM.
  10. Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
  11. Cek status transaksi di aplikasi hingga SIM diterima dan terverifikasi secara digital.

Syarat Dokumen

Dokumen yang harus dipersiapkan:

  • SIM lama
  • e-KTP
  • Hasil tes kesehatan jasmani
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto berlatar biru (bukan swafoto)
  • Tanda tangan di atas kertas putih polos
  • Pastikan dokumen yang diunggah tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.

Lama Proses Perpanjangan

Waktu yang diperlukan untuk perpanjangan SIM berkisar 3–7 hari kerja, tergantung jumlah pengajuan di Satpas. Proses ini belum termasuk waktu pengiriman jika memilih metode pengantaran.

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM Internasional: Rp 225.000

Catatan: Biaya di atas belum termasuk administrasi, pengemasan, dan pengiriman.

Cara Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI. Anda dapat memilih metode seperti teller, ATM, SMS Banking, Internet Banking, atau Mobile Banking, baik dari BNI maupun bank lain. Pastikan pembayaran sesuai nominal tagihan.

Dengan kemudahan perpanjangan SIM secara daring, pemilik kendaraan dapat memperbarui SIM tanpa antre panjang. Semoga panduan ini membantu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Bikin SIM Online: Anti Ribet, Gak Perlu Antre!

Panduan Bikin SIM Online: Anti Ribet, Gak Perlu Antre!

Otomotif | Selasa, 26 November 2024 | 07:27 WIB

Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024

Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024

News | Kamis, 21 November 2024 | 06:15 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa

News | Senin, 18 November 2024 | 15:43 WIB

Terkini

Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast

Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

Honda Luncurkan SUV Hybrid Baru Sekaliber CR-V, Mending Mana?

Honda Luncurkan SUV Hybrid Baru Sekaliber CR-V, Mending Mana?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:31 WIB

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

Astra UD Trucks Tegaskan Komitmen pada Kelestarian Lingkungan di Boja Farm

Astra UD Trucks Tegaskan Komitmen pada Kelestarian Lingkungan di Boja Farm

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:10 WIB

Perpanjang Masa Pakai Baterai Kendaraan Listrik, Peneliti Kembangkan AI Mutakhir

Perpanjang Masa Pakai Baterai Kendaraan Listrik, Peneliti Kembangkan AI Mutakhir

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:50 WIB

Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol

Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:30 WIB

Usai Gagal Merger dengan Honda, Ini 3 Strategi Nissan untuk Bangkit

Usai Gagal Merger dengan Honda, Ini 3 Strategi Nissan untuk Bangkit

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:35 WIB

Jakarta-Bali Tanpa Pusing Isi BBM? Membedah Gila-gilaan Jarak Tempuh Teknologi Mobil BYD DM

Jakarta-Bali Tanpa Pusing Isi BBM? Membedah Gila-gilaan Jarak Tempuh Teknologi Mobil BYD DM

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:19 WIB

Nissan Tertarik Gelontorkan Mobil Murah tapi Bukan EV

Nissan Tertarik Gelontorkan Mobil Murah tapi Bukan EV

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:11 WIB