Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Ini Gambaran Hitungan PKB di Jawa Timur

Baehaqi Almutoif

Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:07 WIB
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Ini Gambaran Hitungan PKB di Jawa Timur
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

Suara.com - Pemerintah segera memberlakukan opsen pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025.

Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), aturan tersebut mulai berlaku per 5 Januari 2025.

Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Mengutip dari Modul Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota.

Terdapat tiga macam opsen pajak sesuai dengan UU HKPD, yakni PKB, BBNKB, serta mineral bukan logam dan batuan (MMLB).

Lantas, berapa hitungan pajak opsen PKB dan BBNKB untuk kendaraan di Jawa Timur?

Mengutip dari Modul PDRD, perhitungan besarnya opsen PKB dan opsen BBNKB adalah
perkalian antara dasar pengenaan pajak (DPP) opsen PKB atau opsen BBNKB yaitu PKB/BBNKB terutang, dikalikan tarif Opsen PKB/BBNKB (66 persen).

Contoh Perhitungan Opsen PKB

Seorang wajib pajak A di kota X provinsi Y membeli kendaraan bermotor baru dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp300.000.000 dan bobot 1 (berdasarkan
Permendagri tentang NJKB).

Tarif PKB dan BBNKB dalam Peraturan Daerah Provinsi Y masing-masing 1 persen dan 8 persen (Besaran Jatim dibahas kemudian). Pajak PKB terhitung NJKB Rp300.000.000 x 1 persen = Rp3.000.000. Sedangkan opsen pajak PKB ialah pajak PKB terutang Rp3.000.000 x 66 persen = Rp1.980.000. Total PKB dan Opsen PKB yang dibayarkan wajib pajak sebesar Rp4.980.000.

baca juga

Untuk BBNKB, pajaknya terutang terhitung Rp300.000.000 x 8 persen = Rp24.000.000. Opsen pajak BBNKB terhitung pajak terutang Rp24.000.000 x 66 perse = Rp15.840.000. Totalnya yang dibayarkan wajib adalah sebesar Rp39.840.000.

Tarif PKB Jawa Timur

Tarif pajak PKB untuk Jawa Timur telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

- 1,2 persen untuk kendaraan bermotor orang pribadi atau badan untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor pertama.
- 1,7 persen untuk pribadi kedua dan seterusnya untuk roda 4 serta kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 dengan isi silinder 250 cc atau lebih pada kepemilikan kedua.
- 2,2 persen untuk pribadi kedua dan seterusnya untuk roda 4 serta kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 dengan isi silinder 250 cc atau lebih pada kepemilikan ketiga.
- 2,7 persen untuk pribadi kedua dan seterusnya untuk roda 4 serta kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 dengan isi silinder 250 cc atau lebih pada kepemilikan keempat.
- 3,2 persen untuk pribadi kedua dan seterusnya untuk roda 4 serta kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 dengan isi silinder 250 cc atau lebih pada kepemilikan kelima.
- 0,5 persen terhadap kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, lembaga sosial dan keagamaan, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, Pemerintah, dan pemerintah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 2025, Ada Tambahan Biaya Pajak Kendaraan! Apa Itu Opsen PKB?

Mulai 2025, Ada Tambahan Biaya Pajak Kendaraan! Apa Itu Opsen PKB?

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:32 WIB

Ajukan Gugatan, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilkada Jatim: 3.900 TPS Suara Bu Risma 0

Ajukan Gugatan, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilkada Jatim: 3.900 TPS Suara Bu Risma 0

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 00:04 WIB

Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×