Beda Harga Mobil Ayahnya Lady Aurelia di LHKPN dan di Pasaran: Selisihnya Bisa Tembus 150 jutaan

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:54 WIB
Beda Harga Mobil Ayahnya Lady Aurelia di LHKPN dan di Pasaran: Selisihnya Bisa Tembus 150 jutaan
Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat yang terseret kasus penganiayaan koas di Palembang [Tangkapan Layar X]

Suara.com - Publik baru-baru ini dihebohkan dengan kasus penganiayaan seorang koas di RS Fatimah Palembang, Sumatera Selatan.

Nama Lady Aurellia Pramesti, mahasiswa kedokteran, santer disebut-sebut sebagai biang kerok dari insiden ini.

Tak cuma itu, nama sang ayah, Dedy Mandarsyah, yang merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat juga ramai disorot, termasuk dari segi harta kekayaannya.

Menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan 14 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023, tercatat bahwa total kekayaan yang dimiliki oleh sang ayah dari Lady ini mencapai Rp 9.426.451.869.

Pada laporan tersebut, Dedy cuma tercatat memiliki satu unit mobil, Honda CR-V tahun 2019 yang taksiran nilainya mencapai Rp 450 juta.

Uniknya harga yang tercantum di LHKPN ini beda jauh dengan yang ada di pasaran, dengan selisih bisa mencapai Rp 150 jutaan. Kok bisa?

Sebab, menurut pantauan Suara.com di sejumlah situs jual harga Honda CR-V di pasaran mobil bekas rupanya jauh lebih rendah, dengan kisaran 280-350 jutaan.

Tentu saja harga mobil bekas Honda CR-V 2019 ini dipengaruhi perbedaan harga di berbagai lokasi, dan juga kondisi dari masing-masing unit.

Sisi teknis dari CR-V 2019

baca juga
Honda CR-V lintas tol Trans - Jawa [PT Honda Prospect Motor].
Honda CR-V lintas tol Trans - Jawa [PT Honda Prospect Motor].

Untuk pasar Indonesia, mobil SUV mewah ini hadir dalam tiga varian, yakni tipe mesin 2.0 L i-VTEC, 1.5 L Turbo, dan juga 1.5 L Prestige Turbo.

Pada varian terendah dengan mesin 2.0 L, mobil ini hadir dengan mesin 4 silinder bertenaga 152 daya kuda dan torsi 189 Nm.

Berbeda dengan varian di atas, dua varian yang lebih mewah dengan mesin 1.5 L turbo mampu menghasilkan tenaga sebesar 187 daya kuda dengan torsi lebih menggelegar, 240 Nm.

Ketiga varian mobil di atas hadir dengan sistem transmisi otomatis CVT.

Dulunya, saat CR-V generasi tersebut masih dijual dalam kondisi baru, harganya berkutat di angka Rp 455 juta hingga Rp 531 juta, selisih jauh dari CR-V terbaru 2024 dengan banderol Rp 749,1 juta hingga Rp 814,4 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Naik Rp 750 Juta Per Tahun, Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Makin Bikin Curiga

Harta Naik Rp 750 Juta Per Tahun, Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Makin Bikin Curiga

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 14:40 WIB

Hasil Uji Tabrak Neta V: Nol Bintang

Hasil Uji Tabrak Neta V: Nol Bintang

Otomotif | Senin, 09 Desember 2024 | 16:11 WIB

Rekomendasi Mobil SUV Bekas Rp100 Jutaan: Nissan X-Trail hingga Honda CR-V!

Rekomendasi Mobil SUV Bekas Rp100 Jutaan: Nissan X-Trail hingga Honda CR-V!

Otomotif | Sabtu, 07 Desember 2024 | 09:13 WIB

Sekelas CR-V, Harga Cuma Rp 50 Jutaan: Pesona SUV Bekas Nissan dengan Mesin Sekuat Tank

Sekelas CR-V, Harga Cuma Rp 50 Jutaan: Pesona SUV Bekas Nissan dengan Mesin Sekuat Tank

Otomotif | Senin, 02 Desember 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×