Viral Polisi Kawal Sejoli Pacaran di Puncak, Siapa yang Berhak Dijaga Patwal?

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 21:13 WIB
Viral Polisi Kawal Sejoli Pacaran di Puncak, Siapa yang Berhak Dijaga Patwal?
Viral sejoli pamer dikawal patwal ke Puncak (X.com)

Suara.com - Sepasang kekasih viral setelah mengunggah video yang mengeklaim dikawal polisi saat menerobos kemacetan di Puncak, Bogor Jawa Barat baru-baru ini. Mereka dikecam dan polisi yang mengawal kini dibebastugaskan.

Akibat insiden itu pula, publik mengkritik polisi yang dinilai memberikan layanan pengawalan Patwal ke pihak-pihak yang tidak berhak. Lalu, pertanyaannya, siapa saja yang berhak dijaga patwal?

Menurut Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 43 Tahun 1993, dalam Pasal 65 ayat 1 disebutkan ada 7 orang atau kelompok yang berhak mendapatkan layanan patwal. Ketujuhnya adalah sebagai berikut:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
  3. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
  5. Iring-iringan pengantar jenazah
  6. Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat
  7. Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

"Semua kendaraan tersebut di atas wajib didahulukan dalam berlalu lintas. Kendaraan yang mendapatkan prioritas tersebut, berdasarkan ayat 2 Pasal 65 PP di atas harus disertai dengan pengawalan petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain," demikian dilansir dari laman resmi Polri.

Petugas berwenang melakukan pengamanan, demikian dilanjutkan dalam ayat 3, apabila mengetahui adanya pemakai jalan yang diprioritaskan tersebut.

"Dalam ayat 4 ditambahkan, perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu-lintas tentang isyarat berhenti tidak diberlakukan kepada kendaraan-kendaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf a sampai dengan e," tegas kepolisian dalam situs resminya.

Dibebastugaskan

Sebelumnya diwartakan Kepolisian Resor Bogor menghukum anggota Satuan Lalu Lintas yang diketahui memberikan pengawalan terhadap wisatawan sepasang kekasih dalam menerobos kemacetan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami proses kami periksa di Propam kemudian kami bebas tugaskan dari tugasnya sebagai pengawal motor," ungkap Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (16/12/2024).

Ia menjelaskan pengawalan semestinya hanya diberikan kepada masyarakat ketika dalam kondisi mendesak.

"Memang namanya pengawalan pelayanan untuk masyarakat bila mana memang ada urgensi yang memang diperlukan pengawalan pihak kepolisian diperkenankan untuk mengawal," jelas dia.

Rizky juga melakukan pemanggilan terhadap sepasang kekasih yang menerima jasa pengawalan oleh petugas untuk dilakukan klarifikasi.

Peristiwa pemberian jasa pengawalan terhadap sepasang kekasih menerobos kemacetan jalur wisata Puncak ini menjadi perbincangan netizen setelah wisatawan tersebut mengunggah video saat dikawal oleh petugas menggunakan motor patwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Patwal Kawal Orang Pacaran di Puncak Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Skandal Patwal Kawal Orang Pacaran di Puncak Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:52 WIB

Viral Sejoli Dikawal Patwal Demi Pacaran di Puncak Tanpa Macet, Videonya Tuai Hujatan

Viral Sejoli Dikawal Patwal Demi Pacaran di Puncak Tanpa Macet, Videonya Tuai Hujatan

Lifestyle | Kamis, 12 Desember 2024 | 16:34 WIB

Beda dari RI 26, Warganet Bertemu Mobil Pelat RI 25 Tanpa Patwal: Itu Isinya...

Beda dari RI 26, Warganet Bertemu Mobil Pelat RI 25 Tanpa Patwal: Itu Isinya...

Tekno | Rabu, 11 Desember 2024 | 08:13 WIB

KKB Papua Tembak Anggota Polisi di Puncak Jaya, Sempat Todongkan Senpi ke Arah Kepala

KKB Papua Tembak Anggota Polisi di Puncak Jaya, Sempat Todongkan Senpi ke Arah Kepala

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 03:10 WIB

Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor

Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor

Kotak Suara | Minggu, 08 Desember 2024 | 01:30 WIB

Terkini

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:54 WIB

Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026

Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?

5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:28 WIB

Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah

Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 11:32 WIB

Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari

Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 10:46 WIB

4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak

4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 10:34 WIB

Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan

Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 09:45 WIB

Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026

Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 21:10 WIB

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 18:15 WIB

Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV

Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB