Mobil Menag Gus Yaqut Masuk Jalur Transjakarta Viral, Kini Kemenag Salahkan Patwal

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:25 WIB
Mobil Menag Gus Yaqut Masuk Jalur Transjakarta Viral, Kini Kemenag Salahkan Patwal
Mobil Menag masuk jalur TransJakarta di Jalan Sudirman. [Tangkapan layar akun IG]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara setelah mobil dinas dengan plat nomor RI 24 milik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut masuk ke jalur Transjakarta di wilayah Sudirman, Jakarta.

Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengakui mobil berplat dinas itu berisi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Mobil Menag masuk jalur busway terjadi pada Selasa (23/7/2024) kemarin.

Anna mengatakan saat itu Yaqut sedang ingin menuju Kantor Kementerian Agama yang berada di Jalan M. H. Thamrin nomor 6, Jakarta Pusat.

“Itu video ketika pak menteri mau ke kantor kami di Jalan Thamrin,” kata Anna saat dikonfirmasi Suara.com, lewat sambungan telepon, Rabu (24/7/2024).

Anna mengatakan mobil yang ditumpangi Menag tersebut hanya mengikuti pengawal yang saat itu berada ada di depannya.

“Biasanya mobil yang berplat RI itu melekat pada patwalnya,” ucapnya.

Anna juga meluruskan bus transjakarta yang terhenti di tengah jalur bukan sengaja berhenti untuk menghadang laju mobil dinas tersebut.

Melainkan saat itu, bus tranjakarta mengalami ganguan pada mesin alias mogok. Akibat lajunya terhalang, maka rombongan Menag, terpaksa berjalan mundur keluar dari jalur busway.

“Kemarin bukannya busway menghalangi tapi mogok sehingga menginformasikan ke petugas patwal, makanya parwalnya memilih untuk mundur dan mencari jalan lain,” ucapnya.

baca juga

Anna juga menyampaikan kendaraan dengan plat dinas RI boleh melintasi jalur Tansjakarta. Hal itu, menurut Anna sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2009, Pasal 134.

“Ada beberapa kendaraan yang dapat diskresi itu kan ada UU nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 134 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalam (UU LLAJ) berisi tentang 7 kendaraan yang wajib mendapatkan prioritas di jalan, diantaranya kendaraan pemadam kebakaran, ambulans yang mengangkut orang sakit atau kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, kendaraan pimpinan dan lembaga negara, salah satunya Presiden RI, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Viral

Sebelumnya viral di media sosial tentang adanya kedaraan dinas berlplat RI 24 yang terjebak di jalur transjakarta.

Kendaran tersebut terjebak lantaran ada sebuah mobil bus transjakarta yang sedang mengalami gangguan di tengah jalur tersebut.

Suara.com, juga sempat menuliskan kendaraan RI 24 merupakan kendaraan dinas Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran di mesin pencarian Google.

Namun, mobil dinas dengan plat RI 24 merupakan milik Kementerian Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukses di Muzdalifah, Skema Murur Haji 2024 Diklaim Menag Yaqut Berjalan Baik

Sukses di Muzdalifah, Skema Murur Haji 2024 Diklaim Menag Yaqut Berjalan Baik

Video | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:10 WIB

DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?

DPR Bentuk Pansus Haji, Elektabilitas Menag Yaqut Terancam?

Video | Rabu, 10 Juli 2024 | 08:00 WIB

Menag Yaqut soal Ibadah Haji 2024 yang Dinilai Berjalan Lebih Baik: Kalau Ada Kurang Sana Sini ya Kita Manusia

Menag Yaqut soal Ibadah Haji 2024 yang Dinilai Berjalan Lebih Baik: Kalau Ada Kurang Sana Sini ya Kita Manusia

Video | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:10 WIB

Klaim Skema Murur Berjalan Baik, Menag Yaqut: Alhamdulillah, Atasi Stuck Jemaah Haji di Muzdalifah

Klaim Skema Murur Berjalan Baik, Menag Yaqut: Alhamdulillah, Atasi Stuck Jemaah Haji di Muzdalifah

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:57 WIB

Terkini

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

×