2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB)
Biaya ini muncul kalau kamu beli motor bekas atau ganti nama kepemilikan. Besarnya berbeda-beda di setiap daerah, tapi umumnya maksimal **12% dari NJKB** sesuai UU HKPD.
3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Ini adalah kontribusi untuk dana jaminan kecelakaan yang dikelola oleh PT Jasa Raharja.
- Motor (roda dua): Rp35.000
- Mobil (roda empat): Sekitar Rp143.000 (tergantung jenis kendaraannya)
4. Biaya Administrasi (ADM)
Ini adalah biaya untuk pengurusan perpanjangan STNK atau perubahan data kendaraan. Meski kecil, tetap harus diperhatikan dalam total perhitungan pajak.
5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Kalau telat bayar pajak, siap-siap kena denda sebesar 25% dari PKB per tahun keterlambatan, ditambah denda SWDKLLJ. Jadi, jangan sampai telat, ya!
Mengenal Tarif Progresif Pajak Kendaraan
Mungkin kamu pernah denger istilah tarif progresif. Ini berlaku kalau kamu punya lebih dari satu kendaraan dengan nama pemilik yang sama. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan kendaraan umum.
Berikut contoh tarif progresif:
- Kendaraan pertama: 2% dari NJKB
- Kendaraan kedua: 2,25% dari NJKB
- Kendaraan ketiga: 2,75% dari NJKB
- Kendaraan keempat dan seterusnya: 3,25% dari NJKB
Baca Juga: Servis Gratis untuk Pejuang Informasi, Cara Unik Astra Motor Yogyakarta Rayakan Hari Pers 2025
Tarif ini dihitung berdasarkan data kepemilikan yang terdaftar dengan nama pemilik yang sama. Jadi, kalau punya lebih dari satu motor atas nama kamu, siap-siap bayar pajak lebih mahal!
Cara Alternatif Cek Pajak Motor
Selain lewat STNK, ada cara lain yang lebih praktis buat cek pajak motor:
1. Aplikasi Samsat Online: Unduh aplikasi resmi dari Samsat sesuai daerah tempat tinggalmu.
2. Website Samsat: Cek melalui situs resmi Samsat provinsimu.
3. SMS Gateway: Beberapa daerah menyediakan layanan cek pajak via SMS, tinggal ketik format yang sesuai dan kirim ke nomor yang ditentukan.
Kenapa Harus Cek Pajak Motor?
Cek pajak motor itu penting biar nggak kaget waktu bayar dan terhindar dari denda. Selain itu, STNK yang pajaknya mati bisa bikin kena tilang saat razia, lho!
Jadi, yuk cek pajak motor secara rutin dan pastikan selalu membayar tepat waktu.