Truk-truk itu, lanjut Kristijanto, masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lain sekitar Morowali, salah satu wilayah pusat industri tambang dan pengolahan nikel di Sulawesi Tengah.
Kristijanto menerangkan truk-truk buatan Indonesia, termasuk dari Hino, kesulitan bersaing dengan truk-truk China tersebut dijual dengan harga murah sebab diimpor secara utuh atau CBU dari Tiongkok.
Truk-truk China itu, lanjut Kristijanto, beroperasi tanpa memiliki STNK dan BPKB, serta tak mengantongi sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan.
"Ini fakta, karena tim kami turun ke lapangan," tegas Kristijanto dalam video yang diunggah di akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (16/1/2025).
Kini Kristijanto berharap pemerintah memberikan perlindungan pada pabrikan yang telah memproduksi kendaraan niaga di dalam negeri.
"Perdagangan bebas adalah keniscayaan, kami tidak bisa menolak. Tetapi kami mengharapkan perlakuan yang sama. Berapa banyak ketentuan yang dibebankan kepada pabrikan kami, harusnya (ketentuan yang sama) juga diberikan kepada importir dari Tiongkok," harap dia.
"Kalau yang produksi di dalam negeri sesuai standar, yang dari luar negeri pun harus diperlakukan sama," lanjut Kritijanto.
Ia mengingatkan bahwa truk-truk Hino yang diproduksi di Indonesia sudah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN di atas 40 persen. HMMI sendiri kini mempekerjakan 1800 karyawan dan ekosistem bisnisnya melibatkan 150.000 pekerja.
Kristijanto juga memperingatkan adanya risiko PHK jika produsen kendaraan niaga di Indonesia tak dilindungi.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Akan Luncurkan Mobil Niaga Baru Tahun Ini