Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan

Liberty Jemadu

Kamis, 10 April 2025 | 17:44 WIB
Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan
Mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor dinas milik Kemenhan dituding sedang melakukan transaksi asusila dengan seorang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). [tangkap layar]

Suara.com - Mobil dengan pelat dinas Kemenhan yang berhenti di pinggir jalan untuk menghampiri seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial atau PSK ternyata menggunakan pelat nomor palsu hasil kloningan secara ilegal.

Informasi ini disampaikan Kepala Biro Informasi Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

“Kemungkinan ada yang mengkloning menggunakan nomor itu,” kata Frega di Kantor Kementerian Pertahanan.

Frega membeberkan bahwa kesimpulan itu diperoleh berdasarkan penelusuran yang dibuat Kemenhan yang berujung pada beberapa temuan. 

Pertama, data nomor dinas yang terpasang pada mobil tersebut sejatinya telah dicabut. Sebab, pegawai yang memiliki nomor pelat dinas tersebut telah pensiun sejak lama.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/Rio Feisal
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/Rio Feisal

“Jadi, memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemenhan yang sudah pensiun,” ujarnya.

Kedua, lanjut dia, mobil yang sejatinya berhak menggunakan pelat dinas Kemenhan itu sudah dijual oleh pegawai yang telah pensiun tersebut.

“Pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor pelatnya sudah ditarik. Jadi, secara resmi, pelat tersebut sudah tidak berlaku,” sambung dia.

Kendati demikian, Frega menduga pemilik mobil yang viral sebagaimana video di media sosial membeli pelat kloningan secara ilegal untuk dipasang di kendaraan.

baca juga

“Tapi, memang budaya masyarakat kita kan barangkali mungkin untuk kepentingan tertentu mereka menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan nomor itu. Bisa jadi mungkin untuk dimudahkan dalam lalu lintas kita kalau menemukan itu, kita tidak akan tolerir. Kita akan tindak tegas,” pungkas Frega.

Kemenhan Ambil Langkah Tegas

Sebelumnya Frega Wenas Inkiriwang pada awal pekan ini mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri pengendara mobil kendaraan dinas Kementerian Pertahanan atas dugaan bertransaksi dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).

Aktivitas itu terekam dalam sebuah video yang sudah viral di media sosial.

"Kemenhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut," kata Brigjen TNI Frega dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Brigjen TNI Frega menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya jika terbukti melakukan aktivitas tidak terpuji itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik

Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik

News | Rabu, 09 April 2025 | 23:06 WIB

Viral Penumpang Mobil Fortuner Plat Dinas Kemhan Diduga Transaksi dengan PSK, Kemenhan Bertindak!

Viral Penumpang Mobil Fortuner Plat Dinas Kemhan Diduga Transaksi dengan PSK, Kemenhan Bertindak!

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:59 WIB

Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..

Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..

News | Rabu, 09 April 2025 | 09:18 WIB

Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN

Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN

News | Selasa, 08 April 2025 | 20:39 WIB

Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten

Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten

News | Selasa, 08 April 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

×