Suara.com - Memiliki mobil menjadi impian banyak orang. Namun di tengah ekonomi yang tak menentu seperti ini membeli mobil bekas seakan menjadi solusi terakhir.
Bagi pekerja yang dibayar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) jangan berkecil hati. Memilih mobil bekas bisa menjadi pilihan yang bijak.
Apalagi kebutuhan sehari-hari yang kian naik, memilih membeli mobil bekas adalah yang tidak salah. Kali ini kami akan membahas mobil bekas murah untuk pekerja dengan gaji UMK.
Perlu diketahui, Gaji UMK rata-rata di Indonesia mencapai Rp3 jutaan, hal itu tentu berifikir ekstra jika ingin membeli mobil. Berikut rekomendasi mobil bekas murah, lengkap Estimasi Pajak yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Toyota Agya 2014-2015 (1.0L)

- Harga pasar: Rp65–75 juta.
- Konsumsi BBM: ± 18–20 km/liter (irit).
- Pajak tahunan: ± Rp1.200.000–Rp1.500.000.
Keunggulan:
- LCGC (Low Cost Green Car), pajak rendah.
- Sparepart mudah & murah.
- Desain kompak, cocok untuk perkotaan.
Estimasi biaya bulanan:
- Cicilan (DP 20%, tenor 4 tahun): ± Rp1.200.000.
- Pajak bulanan (disimpan): ± Rp125.000.
- BBM (500 km/bulan @Rp13.000): ± Rp325.000.
- Total: ± Rp1.650.000 (Sedikit overbudget, tapi masih terjangkau jika punya pemasukan tambahan atau subsidi transport kantor).
2. Daihatsu Ayla 2014-2016 (1.0L)

- Harga pasar: Rp60–70 juta.
- Pajak tahunan: ± Rp1.000.000–Rp1.400.000.
- Konsumsi BBM: 18–20 km/liter.
Keunggulan:
Baca Juga: 7 Mobil Bekas Mitsubishi Harga Murah di Bawah Rp80 Jutaan: Lengkap dengan Taksiran Pajak Tahunannya
- Saudara kembar Agya, tapi lebih murah.
- Cocok untuk pemula.
- Banyak unit bekas berkualitas di pasar.
Estimasi bulanan: