Subsidi Sepeda Motor Listrik
Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkap skema subsidi untuk sepeda motor listrik pada 2025. Subsidi tersebut sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Skema insentif yang disalurkan untuk sepeda motor listrik pada tahun ini berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP). Artinya, skema tersebut berbeda dengan yang telah diberlakukan pada 2024 lalu, yakni sepeda motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.
Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui Keterangan Pers Tentang Kewajiban Menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Dalam Negeri.
"Lima, paket stimulus ekonomi, yaitu diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, electronic vehicle dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, PPh DTP sektor padat karya," ujar Prabowo
Penjualan Sepeda Motor Listrik
Tercatat penjualan sepeda motor listrik sepanjang tahun lalu mencapai lebih dari 62 ribu unit. Mayoritas di antaranya merupakan pembelian dari program subsidi Rp7 juta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua alias Sisapira, ada total 62.541 unit yang berhasil tersalurkan tahun lalu. Sisapira adalah platform informasi digital khusus produk motor listrik yang mendapatkan subsidi.
Sebelumnya pemerintah memberikan alokasi subsidi untuk 2024 sebanyak 600 ribu unit motor listrik, namun direvisi menjadi 50 ribu unit. Hingga akhirnya ditambah 10 ribu lebih kuota karena melonjaknya permintaan di pasaran.
Baca Juga: Harga Separo Honda BeAT, Sudah Keyless: Intip Pesona Ampere Reo 80
Bila dibandingkan dengan capaian tahun 2023, hasil tersebut berbeda signifikan dari total tersalurkan hanya 11.532 unit. Saat ini memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kelanjutan subsidi sepeda motor listrik tahun 2025.