Intip Harga Mobil Bekas Honda Freed, Pintu Geser Elektriknya Bikin Nagih!

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:57 WIB
Intip Harga Mobil Bekas Honda Freed, Pintu Geser Elektriknya Bikin Nagih!
Ini harga mobil bekas Honda Freed, lengkap dengan perkiraan pajaknya. (Favcars)

Suara.com - Mobil Honda Freed, yang pertama kali meluncur di Indonesia pada tahun 2009, menjadi salah satu MPV favorit keluarga. Meski hanya tersedia mobil bekas, hingga saat ini masih diburu.

Hal itu karena kepraktisan dan desain pintu geser elektrik pada Honda Freed yang memberikan kemudahan akses ke dalam kabin.

Meskipun produksinya telah dihentikan pada tahun 2016, permintaan terhadap mobil bekas Honda Free tetap tinggi di pasar mobil second karena kenyamanan, fleksibilitas kabin, dan efisiensi mesinnya.

Harga Pasaran Honda Freed Bekas

Harga mobil bekas Honda Freed bervariasi tergantung tahun produksi, kondisi fisik dan mesin, varian (S, E, atau PSD), serta wilayah penjualan.

Berikut adalah kisaran harga berdasarkan tahun produksi di pasar mobil bekas per Mei 2025:

2009: Rp105–135 juta

2010: Rp119–145 juta

2011: Rp112–157 juta

Baca Juga: 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX

2012: Rp132–180 juta

2013: Rp150–175 juta

2014: Rp160–185 juta

2015: Rp170–200 juta

2016: Rp180–210 juta

Varian tertinggi seperti PSD (Power Sliding Door) umumnya dibanderol lebih mahal, terutama bila kondisi kaki-kaki dan transmisi masih prima serta jarak tempuh rendah.

Spesifikasi Umum Honda Freed

Honda Freed hadir dengan mesin 1.5L SOHC i-VTEC 4 silinder, yang menghasilkan tenaga sebesar 118 PS pada 6.600 rpm dan torsi 146 Nm pada 4.800 rpm. Semua varian menggunakan sistem penggerak roda depan dan transmisi otomatis 5-percepatan.

Dimensi kendaraan:

  • Panjang x Lebar x Tinggi: 4.215 mm x 1.700 mm x 1.740 mm
  • Jarak sumbu roda: 2.740 mm
  • Ground clearance: 170 mm

Beberapa fitur unggulan Freed meliputi:

  • Power Sliding Door (tergantung varian)
  • AC double blower
  • Sistem audio dengan USB & Bluetooth
  • Dual SRS Airbag dan ABS (untuk varian E ke atas)
  • Kabin luas dengan konfigurasi captain seat pada baris kedua (model tertentu)

Perkiraan Pajak Tahunan

Berikut estimasi pajak kendaraan tahunan (PKB) untuk Honda Freed:

2009: Rp 2.190.000 – Rp 3.080.000

2010: Rp 2.220.000 – Rp 3.280.000

2011: Rp 2.235.000 – Rp 3.380.000

2012: Rp 2.070.000 – Rp 3.420.000

2013: Rp 2.190.000 – Rp 3.620.000

2014: Rp 2.505.000 – Rp 4.120.000

2015: Rp 2.580.000 – Rp 4.400.000

2016: Rp 2.655.000 – Rp 4.500.000

Catatan: Belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Pajak bisa lebih tinggi jika kendaraan sebelumnya memiliki tunggakan atau terkena progresif.

Tips Membeli Honda Freed Bekas

Sebelum memutuskan membeli Honda Freed bekas, berikut beberapa tips penting agar Anda mendapatkan unit yang layak dan tidak menyesal di kemudian hari:

1. Cek Kondisi Power Sliding Door
Pintu geser elektrik merupakan fitur khas Freed yang rentan bermasalah jika tidak dirawat dengan baik. Pastikan fungsi buka-tutup pintu berjalan lancar, baik secara elektrik maupun manual. Perbaikannya bisa memakan biaya cukup tinggi.

2. Periksa Transmisi Otomatis
Test drive sangat penting untuk mengetahui apakah perpindahan gigi terasa halus. Bila terasa jeda atau hentakan, bisa jadi ada masalah pada gearbox yang mahal untuk diperbaiki.

3. Cek Catatan Servis Berkala
Mobil dengan riwayat servis rutin di bengkel resmi lebih meyakinkan. Mintalah buku servis atau histori servis digital jika tersedia.

4. Perhatikan Bagian Kaki-kaki
Suspensi Honda Freed terkenal empuk, namun bisa cepat aus jika sering melewati jalan rusak. Cek bunyi-bunyi aneh saat melintasi jalan bergelombang.

5. Pastikan Interior Bersih dan Lengkap
Periksa kondisi jok, panel dashboard, serta fitur interior lain seperti AC double blower. Pastikan semua tombol berfungsi dengan baik.

6. Cek Nomor Rangka dan Mesin
Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK dan BPKB. Hindari unit dengan surat-surat tidak jelas karena berisiko besar.

7. Gunakan Jasa Inspeksi Profesional
Jika Anda awam dalam otomotif, sebaiknya gunakan jasa inspeksi mobil bekas seperti OtoSpector atau Mobbi untuk pengecekan menyeluruh.

8. Pertimbangkan Pembelian dari Showroom Terpercaya
Meskipun harganya sedikit lebih tinggi, membeli dari showroom terpercaya biasanya memberikan garansi singkat atau jaminan dokumen legal.

Honda Freed bekas tetap menjadi opsi menarik di pasar MPV kompak berkat kabin lapang, fitur modern, serta efisiensi bahan bakar.

Dengan kisaran harga mulai Rp 100 jutaan dan pajak tahunan yang masih cukup terjangkau, mobil ini cocok bagi keluarga muda maupun pengguna kendaraan harian.

Namun, penting untuk melakukan pengecekan menyeluruh sebelum membeli agar tidak salah pilih.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI