Pahami Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat, Biar Gak Kecele saat Memutuskan

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:23 WIB
Pahami Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat, Biar Gak Kecele saat Memutuskan
Ilustrasi orang menyelesaikan kredit mobil (Design by Meta AI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jumlah cicilan pokok per bulan = Rp100 juta / 36 = Rp2.777.777

Jika sampai bulan ke-19, total cicilan pokok = Rp2.777.777 x 19 = Rp52.777.763

Jumlah bunga setiap bulan = 2 persen x Rp100 juta = Rp2.000.000

Jika sampai bulan ke-19, akumulasi bunga = Rp2.000.000 x 19 = Rp38.000.000

Jumlah cicilan setiap bulan = Rp2.777.777 + Rp2.000.000 = Rp4.777.777

Jumlah cicilan sampai bulan ke-19 = Rp4.777.777 x 19 = Rp90.777.777

Bunga berjalan (sisa bunga) = (2 persen x Rp100 juta x 36) - Rp38 juta = Rp34 juta.

  • Menghitung Tabungan untuk Percepat

Pelunasan: Ini adalah kalkulasi sederhana untuk melihat kemampuan Anda menabung demi pelunasan kredit mobil dipercepat.

Contoh: Anda mempunyai kredit mobil sebesar Rp225 juta untuk 12 tahun. Cicilan bulanan Rp2,25 juta.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kredit Mobil Tanpa DP Cicilan 1 Jutaan, Bisa Pilih Avanza hingga Jazz

Jika Anda bisa menabung sebesar Rp1,5 juta setiap bulan, maka tabungan Anda dalam setahun bisa mencapai Rp18 juta.

Tabungan ini bisa Anda gunakan untuk mengurangi pokok kredit mobil Anda.

Menghitung Penalti Pelunasan: Biaya Penalti = Sisa Utang + (Sisa Utang x Persentase Biaya Penalti)

Contoh: Anda mengajukan kredit mobil dengan plafon sebesar Rp10 juta (misalnya untuk DP mobil bekas) dan biaya penalti 5 persen untuk jangka waktu 2 tahun.

Sementara, sisa utang di bulan ke-12 adalah Rp2 juta. Biaya Penalti = Rp2 juta + (Rp2 juta x 5 persen) = Rp2 juta + Rp100.000 = Rp2.100.000.

  • Menghitung Denda Keterlambatan:

Denda Harian = (Persentase Denda x Angsuran Bulanan) / 30 hari Total Denda = Denda Harian x Total Hari Keterlambatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI