Pahami Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat, Biar Gak Kecele saat Memutuskan

Ruth Meliana, Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:23 WIB
Pahami Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat, Biar Gak Kecele saat Memutuskan
Ilustrasi orang menyelesaikan kredit mobil (Design by Meta AI)
  • Biaya Tahunan:

Biaya tahunan adalah biaya yang dibebankan berdasarkan tenor atau jangka waktu kredit mobil Anda.

Total biaya tahunan berkisar antara 1–2 persen dari plafon tahun pertama. Nominal yang dibayarkan untuk tahun-tahun berikutnya biasanya akan sama besarnya.

  • Biaya Asuransi:

Untuk kredit mobil, biaya asuransi ini sifatnya wajib karena melindungi aset mobil itu sendiri dan biasanya dibebankan di awal atau dalam cicilan.

Adanya biaya asuransi ini akan sangat membantu untuk melindungi Anda dari risiko finansial tak terduga, misalnya jika terjadi kecelakaan atau kerusakan pada mobil Anda.

Aturan Pelunasan Kredit Dipercepat: Biar Adil untuk Semua!

Jangan khawatir, soal pelunasan kredit dipercepat ini sudah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Aturan pelunasan kredit dipercepat ini tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 tentang Perjanjian Baku, lebih tepatnya pada Klausula dalam Perjanjian Baku.

Intinya, prinsip keadilan antara kreditur dan debitur dalam perjanjian tersebut.

Perhitungan biaya dan penalti, termasuk untuk kredit mobil, harus diatur sejelas mungkin agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

baca juga
Simulasi Kredit Mobil Bekas Cicilan Rp 1 Jutaan  (Unsplash)
Simulasi Kredit Mobil Bekas Cicilan Rp 1 Jutaan (Unsplash)

Contoh Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat: Mari Berhitung!

Agar Anda semakin jelas, berikut ini adalah cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat beserta contohnya, yang bisa Anda adaptasikan untuk kredit mobil Anda:

  • Menghitung Saldo Pokok dan Bunga Berjalan:

Pertama, Anda perlu mengetahui saldo pokok pinjaman dan bunga berjalan kredit mobil Anda.

Saldo Pokok Pinjaman = Jumlah Plafon Pinjaman - Total Cicilan Pokok hingga Bulan Berjalan Bunga Berjalan = Jumlah Bunga - Akumulasi Bunga hingga Cicilan Berjalan

Contoh: Anda mengambil kredit mobil sebesar Rp100 juta dengan masa tenor 36 bulan serta bunga flat 2 persen per bulannya.

Kemudian, Anda ingin melunasi seluruh pinjaman tersebut pada bulan ke-20. Maka, cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat untuk saldo pokok dan bunga berjalannya, yaitu:

Jumlah cicilan pokok per bulan = Rp100 juta / 36 = Rp2.777.777

Jika sampai bulan ke-19, total cicilan pokok = Rp2.777.777 x 19 = Rp52.777.763

Jumlah bunga setiap bulan = 2 persen x Rp100 juta = Rp2.000.000

Jika sampai bulan ke-19, akumulasi bunga = Rp2.000.000 x 19 = Rp38.000.000

Jumlah cicilan setiap bulan = Rp2.777.777 + Rp2.000.000 = Rp4.777.777

Jumlah cicilan sampai bulan ke-19 = Rp4.777.777 x 19 = Rp90.777.777

Bunga berjalan (sisa bunga) = (2 persen x Rp100 juta x 36) - Rp38 juta = Rp34 juta.

  • Menghitung Tabungan untuk Percepat

Pelunasan: Ini adalah kalkulasi sederhana untuk melihat kemampuan Anda menabung demi pelunasan kredit mobil dipercepat.

Contoh: Anda mempunyai kredit mobil sebesar Rp225 juta untuk 12 tahun. Cicilan bulanan Rp2,25 juta.

Jika Anda bisa menabung sebesar Rp1,5 juta setiap bulan, maka tabungan Anda dalam setahun bisa mencapai Rp18 juta.

Tabungan ini bisa Anda gunakan untuk mengurangi pokok kredit mobil Anda.

Menghitung Penalti Pelunasan: Biaya Penalti = Sisa Utang + (Sisa Utang x Persentase Biaya Penalti)

Contoh: Anda mengajukan kredit mobil dengan plafon sebesar Rp10 juta (misalnya untuk DP mobil bekas) dan biaya penalti 5 persen untuk jangka waktu 2 tahun.

Sementara, sisa utang di bulan ke-12 adalah Rp2 juta. Biaya Penalti = Rp2 juta + (Rp2 juta x 5 persen) = Rp2 juta + Rp100.000 = Rp2.100.000.

  • Menghitung Denda Keterlambatan:

Denda Harian = (Persentase Denda x Angsuran Bulanan) / 30 hari Total Denda = Denda Harian x Total Hari Keterlambatan

Contoh: Angsuran bulanan kredit mobil Anda Rp1.445.111, denda 6 persen, terlambat 5 hari. Total Denda = [(6 persen x Rp1.445.111) / 30] x 5 = Rp14.451,11.

  • Menghitung Biaya Administrasi Pelunasan Dipercepat:

Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang terakhir adalah dengan memeriksa biaya administrasi pelunasan.

Biaya ini bervariasi, biasanya berdasarkan usia nasabah. Umumnya sekitar 3 persen untuk nasabah di bawah 50 tahun dan 3,5 persen untuk nasabah 50 tahun ke atas dari plafon pinjaman.

Contoh: Jika Anda mengajukan plafon kredit mobil sebesar Rp50 juta dan bukanlah seorang lansia, maka biaya administrasi yang perlu dibayarkan sebesar 3 persen x Rp50 juta = Rp1.500.000.

Nah, apakah sekarang Anda sudah lebih memahami tentang cara perhitungan pelunasan kredit mobil dipercepat?

Jangan lupa untuk memastikan langkah pelunasan kredit mobil Anda telah memperhitungkan berbagai faktor penting seperti yang disebutkan di atas.

Dengan perencanaan yang matang, impian bebas dari cicilan mobil lebih cepat bukan lagi sekadar mimpi!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Mengetahui Kredit Mobil Di-ACC atau Tidak dan Tips Agar Cepat Cair

5 Cara Mengetahui Kredit Mobil Di-ACC atau Tidak dan Tips Agar Cepat Cair

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:16 WIB

5 Pilihan Mobil Bekas dengan Cicilan Rp1 Jutaan Per Bulan, Cek Simulasi Kredit di Sini

5 Pilihan Mobil Bekas dengan Cicilan Rp1 Jutaan Per Bulan, Cek Simulasi Kredit di Sini

Otomotif | Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:39 WIB

7 Cara Kredit Mobil Bekas Perorangan: Anti Ribet dan Gampang

7 Cara Kredit Mobil Bekas Perorangan: Anti Ribet dan Gampang

Otomotif | Kamis, 29 Mei 2025 | 16:16 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×