Kemenperin: Subsidi Motor Listrik Diumumkan Agustus, Anggaran Berkurang

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 01 Juli 2025 | 20:50 WIB
Kemenperin: Subsidi Motor Listrik Diumumkan Agustus, Anggaran Berkurang
Kemenperin mengatakan pengumuman subsidi motor listrik kemungkinan diumumkan pada Agustus 2025. (Foto: MAKA Motors)

Suara.com - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan sinyal terkait pemberian insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini.

Faisol, saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (1/7/2025), mengatakan ada kemungkinan subsidi motor listrik akan diumumkan pada Agustus mendatang.

Ia mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp 250 miliar, turun sekitar Rp 100 miliar dari tahun 2024 lalu.

“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.

Namun, ia mengatakan masih memerlukan diskusi lebih lanjut bersama kementerian teknis terkait dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal skema insentif ini.

Wamenperin mengatakan, ada sejumlah usulan skema pemberian insentif sepeda motor listrik, yaitu mengikuti skema lama dengan pemberian potongan subsidi Rp7 juta per unit yang dibeli atau disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

“Ada (usulan) seperti yang (skema) sebelumnya, kemudian satu lagi yang seperti BMDTP. Tapi rupanya teman-teman pelaku ingin seperti yang tahun sebelumnya,” ujar Faisol.

Lebih jauh, ia memperkirakan peluncuran insentif bisa terealisasi pada Agustus, menyusul sejumlah diskusi lainnya bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Kita minta dipercepat. Rapat terakhir karena masih fokus untuk musim liburan ini. Pak Menko (Perekonomian, Airlangga Hartarto) akan menjadwalkan (rapat mendatang) setelah musim liburan ini, kemungkinan di bulan Agustus,” kata Wamenperin Faisol.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Lanjut di 2025! Beli Sekarang atau Nanti?

Sebelumnya, pemberian subsidi motor listrik oleh pemerintah sempat tertunda imbas dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat. Presiden Prabowo Subianto mengatakan skema insentif motor listrik tahun ini berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Inisiatif ini masuk ke dalam lima paket stimulus ekonomi yaitu diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, dan PPh DTP sektor padat karya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI