Suara.com - China dilaporkan tengah bersiap untuk menghadirkan aturan baru terkait penjualan mobil bekas tanpa jarak tempuh. Perketat regulasi, negara tersebut dilaporkan akan melarang penjualan kembali mobil bekas 0 KM.
Rencana kebijakan ini ditujukan untuk menjaga transparansi pasar sekaligus melindungi konsumen dari jebakan administrasi.
Kebijakan utamanya melarang penjualan kembali mobil dalam waktu enam bulan setelah pertama kali diregistrasi.
Praktik liar ini biasanya memanfaatkan mobil baru yang didaftarkan namun tidak pernah digunakan. Kemudian, pemilik mobil akan menjualnya sebagai 'mobil bekas' tanpa jarak tempuh.
Larangan tersebut mencuat setelah banyak pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri otomotif, menyuarakan kekhawatiran terhadap manipulasi data penjualan dan potensi penyalahgunaan subsidi.
Pemerintah menilai praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membundarkan angka penjualan palsu.
Sejak Mei 2025 lalu, pejabat industri otomotif termasuk Ketua Great Wall Motor Wei Jianjun secara terbuka mengecam praktik ini.
Wei Jianjun memperingatkan vendor mobil yang terlibat dalam praktik penjualan "mobil bekas" tanpa izin real usage ini.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian China bersama Kementerian Perdagangan serta asosiasi otomotif menyelenggarakan rapat tingkat tinggi.
Baca Juga: Budget Rp30 Juta Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Masih Tangguh
Pembicaraan melibatkan vendor besar seperti BYD, Chery, Dongfeng, serta platform penjualan mobil bekas online.
Mengenal Mobil Bekas 0 KM atau Tanpa Jarak Tempuh

Mobil bekas “0 KM” merujuk pada kendaraan yang secara administratif telah didaftarkan dan diasuransikan, meski nyaris tidak pernah digunakan.
Strategi ini digunakan produsen dan dealer untuk memenuhi target penjualan tanpa benar-benar menjual kepada konsumen akhir.
Langkah seperti ini bukan hanya mencederai transparansi pasar, tetapi juga membingungkan pembeli.
Konsumen dapat kehilangan masa garansi sejak awal registrasi, mengalami penurunan nilai jual kembali yang cepat, dan menghadapi kendala klaim asuransi atau kredit.
Dampak Larangan Ini untuk Indonesia
Jika larangan ini berlaku, calon pembeli akan terlindungi dari risiko mobil yang mungkin sudah melewati masa garansi admin sejak registrasi pertama.
Nilai investasi mobil bekas juga dapat lebih stabil, karena data kendaraan dapat diverifikasi secara terbuka.
Di sisi produsen, kebijakan ini akan menekan praktik manipulasi angka penjualan dan mempromosikan penjualan asli ke konsumen.
Hingga kini, masih belum diketahui dampak apa yang bisa terjadi di Indonesia dari kebijakan pemerintah China ini.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut memberi dampak besar di masa-masa mendatang.
Di China, asosiasi dealer juga mengusulkan sistem kode khusus untuk ekspor mobil bekas agar distribusi lebih transparan dan teratur.
Kondisi Pasar Mobil Bekas di Indonesia
Pasar mobil bekas di Indonesia juga mengalami tantangan serupa, meskipun skalanya tidak sebesar di China.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, konsumen di Indonesia mulai lebih kritis terhadap riwayat kendaraan yang dijual.
Di pasar, mobil bekas yang tercatat sebagai unit “demo” atau “bekas showroom” namun dijual dengan harga seperti unit baru kerap menimbulkan kebingungan.
Sejumlah platform jual beli mobil bekas di Indonesia kini mulai menyediakan layanan pengecekan histori kendaraan dan transparansi kilometer.
Hal ini menunjukkan bahwa pasar Indonesia juga sedang bergerak menuju kepercayaan konsumen yang lebih tinggi.
Namun, regulasi formal soal batas waktu penjualan kembali seperti di China belum diterapkan secara ketat di sini.
Dengan rencana larangan penjualan mobil bekas dalam enam bulan sejak registrasi awal, pemerintah China menegaskan komitmennya untuk memberantas penjualan mobil bekas 0 KM guna mendukung pasar yang lebih sehat nantinya.