Suara.com - Sebagai motor matic terlaris, biaya pajak motor Honda BeAT tentu menjadi pertimbangan utama sebelum membeli. Apalagi, pajak Honda BeAT bisa membantu kamu merencanakan anggaran jangka panjang dengan lebih baik.
Perhitungan pajak motor BeAT sangat bergantung pada harga Honda BeAT 2025 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Selain itu, ada komponen lain seperti SWDKLLJ yang bersifat tetap dan wajib dibayarkan setiap tahunnya. Faktor-faktor ini akan menentukan total biaya yang tertera pada STNK Anda.
Lalu, berapa pajak motor Honda BeAT 2025 yang harus disiapkan setiap tahunnya? Artikel ini akan mengulas secara lengkap cara menghitungnya, lengkap dengan simulasi untuk setiap varian BeAT terbaru. Simak penjelasannya untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan akurat.
Daftar Harga Resmi All New Honda BeAT 2025

Sebelum menghitung pajaknya, langkah pertama adalah mengetahui harga On The Road (OTR) dari setiap varian All New Honda BeAT. Harga OTR ini sudah termasuk biaya pengurusan surat-surat dan pajak untuk tahun pertama.
Berikut adalah daftar harga OTR DKI Jakarta yang diambil dari situs resmi Astra Honda per tahun 2025:
- All New Honda BeAT CBS: Rp18.430.000
- All New Honda BeAT Street: Rp19.300.000
- All New Honda BeAT Deluxe Smart Key: Rp19.830.000
Harga tersebut menjadi acuan dasar untuk melakukan simulasi perhitungan pajak tahunan selanjutnya.
Memahami Komponen Pajak Motor Tahunan

Pajak tahunan yang Anda bayarkan saat perpanjangan STNK terdiri dari dua komponen utama:
Baca Juga: Minor Facelift, Efeknya Maksimal: All New Honda BeAT Tampil Jauh Lebih Mewah, Harga Cuma Segini
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
Ini adalah komponen pajak terbesar yang nilainya bervariasi. Besaran PKB untuk motor pertama adalah 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Bapenda/Samsat).
2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Ini adalah iuran asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja. Untuk sepeda motor di bawah 250 cc, besarannya tetap, yaitu Rp35.000.
Jadi, rumus dasar untuk menghitung pajak tahunan adalah: Total Pajak = PKB + SWDKLLJ.
Simulasi Perhitungan Pajak Honda BeAT 2025

Untuk menghitung PKB, kita perlu mengetahui NJKB. NJKB bukanlah harga OTR, melainkan harga dasar sebelum ditambahkan biaya lain.
Umumnya, NJKB berada di kisaran 70-85 persen dari harga OTR. Untuk simulasi ini, kita akan menggunakan asumsi NJKB sekitar 80 persen dari harga OTR.
1. Pajak All New Honda BeAT CBS (Harga OTR: Rp18.430.000)
Estimasi NJKB: Rp18.430.000 x 80 persen = Rp14.744.000
PKB (2 persen dari NJKB): 2 persen x Rp14.744.000 = Rp294.880
SWDKLLJ: Rp35.000
Total Pajak Tahunan: Rp294.880 + Rp35.000 = Rp329.880
2. Pajak All New Honda BeAT Street (Harga OTR: Rp19.300.000)
Estimasi NJKB: Rp19.300.000 x 80 persen = Rp15.440.000
PKB (2 persen dari NJKB): 2 persen x Rp15.440.000 = Rp308.800
SWDKLLJ: Rp35.000
Total Pajak Tahunan: Rp308.800 + Rp35.000 = Rp343.800
3. Pajak All New Honda BeAT Deluxe Smart Key (Harga OTR: Rp19.830.000)
Estimasi NJKB: Rp19.830.000 x 80 persen = Rp15.864.000
PKB (2 persen dari NJKB): 2 persen x Rp15.864.000 = Rp317.280
SWDKLLJ: Rp35.000
Total Pajak Tahunan: Rp317.280 + Rp35.000 = Rp352.280
Dari simulasi di atas, bisa disimpulkan bahwa pajak tahunan untuk Honda BeAT model terbaru berada di kisaran Rp330.000 hingga Rp355.000.
Pentingnya Memahami Pajak Progresif

Perlu diingat bahwa perhitungan di atas berlaku jika motor BeAT tersebut adalah kendaraan pertama yang terdaftar atas nama dan alamat Anda. Jika ini adalah motor kedua, ketiga, atau seterusnya, maka Anda akan dikenakan Pajak Progresif.
Tarif PKB akan meningkat untuk setiap kendaraan tambahan, misalnya menjadi 2,5 persen untuk motor kedua, 3 persen untuk motor ketiga, dan seterusnya. Untuk tarif dapat bervariasi antar provinsi.
Dengan rincian perhitungan di atas, kini Anda memiliki gambaran yang jelas mengenai besaran pajak motor Honda BeAT 2025. Angka ini tergolong sangat terjangkau, memperkuat posisi BeAT sebagai motor dengan pajak murah. Pastikan Anda selalu membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi administrasi.