KNKT Ungkap Dua Penghambat Pemberantasan Truk ODOL di Indonesia Sulit Dilakukan

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:24 WIB
KNKT Ungkap Dua Penghambat Pemberantasan Truk ODOL di Indonesia Sulit Dilakukan
Ilustrasi Truk ODOL alias kelebihan dimensi dan muatan di pintu tol Cikarang Utama, Jawa Barat. [Antara]

Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut bahwa ada dua faktor utama yang membuat truk Over Dimension Over Load (ODOL) sulit diberantas secara tuntas hingga saat ini.

Padahal, kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih sering melibatkan truk ODOL. Sementara, kebijakan larangan truk kelebihan muatan yang seharusnya sudah berlaku sejak awal 2023, hingga kini realisasinya masih belum jelas.

“Masalah pertama adalah tulang punggung dari sistem rantai pasok logistik kita itu keliru. Saat ini, sekitar 98 persen logistik masih bergantung pada transportasi jalan. Kita belum memanfaatkan moda lain seperti kereta api atau kapal penyeberangan yang memadai,” ujar Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT di ICE BSD, Selasa (28 Juli 2025).

Menurutnya, moda transportasi alternatif seperti kereta api belum bisa diandalkan untuk distribusi logistik karena keterbatasan infrastruktur. Saat ini, kereta barang di Indonesia masih berbagi jalur dengan kereta penumpang.

Sementara di beberapa negara lain, kereta barang mempunyai jalur khusus yang terpisah yang membuat efisiensinya lebih optimal.

Sehingga penertiban truk ODOL hanya bisa efektif jika sistem logistik nasional tidak terus bergantung pada transportasi jalan tetapi mulai beralih ke moda transportasi lain seperti kereta atau kapal.

Lebih lanjut, Wildan mengungkapkan bahwa persoalan lain yang membuat truk ODOL sulit diberantas adalah soal tarif angkutan barang.

“Kemudian yang kedua masalah tarif angkutan barang, kita ini bargaining nya ada di tangan pemilik barang jadi agak susah untuk mengendalikannya. Jadi memang pemerintah harus melakukan intervensi di sini,” lanjutnya.

Tarif angkutan seharusnya dapat membuat truk beroperasi sesuai kapasitas muatan tanpa mengganggu keberlangsungan usaha perusahaan transportasi.

baca juga

Oleh karena itu, Wildan menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut itulah yang menjadi kunci untuk mengatasi truk ODOL secara tuntas.

Pihak KNKT juga menyebut telah menyampaikan dua persoalan tersebut kepada pemerintah sebagai upaya memaksimalkan penanganan truk ODOL. Namun, penyelesaiannya tentu tidak bisa dilakukan secara instan.

“ini kan butuh proses, nggak bisa sebentar. Karena ini kan sudah berakar sejak 20 sampai 30 tahun terakhir seperti itu,” tutup Wildan.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan, Dudy Purwangandhi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 27.337 kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan barang atau sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Dari jumlah tersebut sekitar 6.000 korban jiwa disebabkan oleh pelanggaran ODOL, berdasarkan data Jasa Raharja yang menunjukkan betapa tingginya risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Biang Kerok Kecelakaan Truk, Hino dan Pertamina Ambil Langkah Ini

Terungkap Biang Kerok Kecelakaan Truk, Hino dan Pertamina Ambil Langkah Ini

Otomotif | Senin, 28 Juli 2025 | 22:15 WIB

Isuzu Masih Timbang-Timbang Jualan Truk Listrik di Indonesia

Isuzu Masih Timbang-Timbang Jualan Truk Listrik di Indonesia

Otomotif | Senin, 28 Juli 2025 | 19:34 WIB

GIIAS 2025: Bukan Cuma Mobil, Ada Kejutan Kendaraan Berat yang Bikin Melongo!

GIIAS 2025: Bukan Cuma Mobil, Ada Kejutan Kendaraan Berat yang Bikin Melongo!

Foto | Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×