Penyuka Modifikasi Motor Jabar Ketar-ketir, Dedi Mulyadi Haramkan Penggunaan Komponen Ini

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:08 WIB
Penyuka Modifikasi Motor Jabar Ketar-ketir, Dedi Mulyadi Haramkan Penggunaan Komponen Ini
Ilustrasi knalpot brong pada motor (Gemini AI)

Suara.com - Penyuka modifikasi motor kini mulai ketar-ketir dengan adanya kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia baru saja membuat kebijakan tegas yang mengakhiri dominasi suara knalpot non-standar di jalanan.

Melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025, larangan total untuk menjual dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan resmi diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan; langkah ini diambil sebagai respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh polusi suara dari kendaraan bermotor.

Aturan ini menargetkan semua knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan, yang berarti baik pengguna maupun penjualnya kini berada dalam pengawasan ketat.

Surat Edaran Sakti yang Mengubah Aturan Main

Surat Edaran ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi serius yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Tujuannya jelas: menjaga ketertiban umum, meningkatkan kenyamanan, dan menjamin keselamatan lalu lintas bagi semua.

Dalam SE tersebut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembinaan kepada masyarakat hingga pemilik bengkel.

"Melaksanakan pembinaan kepada masyarakat, termasuk pemilik/pimpinan toko/bengkel untuk tidak memperdagangkan, mengedarkan, dan/atau menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis standar pabrikan," demikian bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.

Dari Kota Hingga Pelosok Desa, Semua Wajib Patuh

Jangan anggap remeh, karena penegakan aturan ini akan menyasar hingga ke level paling bawah.

Pemerintah daerah diinstruksikan untuk berkolaborasi dengan kepolisian resor setempat untuk mengawasi dan menindak setiap pelanggaran.

Artinya, razia knalpot brong tidak hanya akan gencar dilakukan di jalan-jalan protokol perkotaan, tetapi juga sampai ke tingkat desa, kelurahan, bahkan RT/RW. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas sumber kebisingan yang meresahkan.

Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi warga.

"Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya, mari kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas. Hatur nuhun," ujarnya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung budaya tertib berlalu lintas.

Poin-Poin Penting dari Larangan Knalpot Racing di Jawa Barat:

  • Larangan Total: Aturan ini melarang aktivitas penjualan, peredaran, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan (termasuk knalpot racing dan brong).
  • Wilayah Pemberlakuan: Kebijakan ini berlaku di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
  • Dasar Hukum: Didasari oleh Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025.
  • Alasan Utama: Menjawab keluhan masyarakat mengenai polusi suara, menjaga ketertiban umum, dan meningkatkan keselamatan.
  • Penegakan Hukum: Melibatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian untuk melakukan pembinaan dan penindakan di semua tingkatan wilayah.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bagi para penggemar modifikasi untuk lebih bijak dalam memilih aksesori kendaraan, terutama yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Rugi, 5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Gampang Dimodifikasi untuk Pemula

Anti Rugi, 5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Gampang Dimodifikasi untuk Pemula

Otomotif | Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:17 WIB

Riau Potensi Kebakaran Hutan, BMKG Mulai Modifikasi Cuaca Sepekan

Riau Potensi Kebakaran Hutan, BMKG Mulai Modifikasi Cuaca Sepekan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Yamaha Gear Ultima Disulap Jadi Skutik Kargo Kalcer, Tampilan Khas Jepang

Yamaha Gear Ultima Disulap Jadi Skutik Kargo Kalcer, Tampilan Khas Jepang

Otomotif | Senin, 25 Agustus 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:45 WIB

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:42 WIB

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:33 WIB

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:39 WIB