Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Ist)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk memperingati hari jadi kota pada tahun 2026.
  • Program berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan menghapus sanksi administratif pajak kendaraan dan balik nama.
  • Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan karena sistem akan menghapus denda secara otomatis saat pembayaran pokok pajak dilakukan.

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2026 dalam rangka memperingati hari jadi Kota Jakarta.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Bapenda DKI Jakarta, program ini akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan memberikan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat melunasi kewajibannya tanpa dikenakan bunga keterlambatan.

Menariknya, penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui sistem Pajak Daerah sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan maupun menjalani proses administrasi tambahan.

Artinya, masyarakat cukup membayar pokok pajak kendaraan dan sistem akan langsung menyesuaikan pembebasan sanksi administrasi yang berlaku.

Bapenda DKI Jakarta menyebut kebijakan ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi namun terkendala akumulasi denda.

Selain memberikan keringanan, program ini juga ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan berbasis digital.

Program pemutihan seperti ini juga kerap dimanfaatkan masyarakat untuk kembali mengaktifkan status administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda yang terus menumpuk setiap tahunnya.

Dengan program pemutihan pajak yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2026, masyarakat memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memanfaatkan fasilitas penghapusan denda ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:28 WIB

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:27 WIB

Kegaduhan di Kementerian PU Dinilai Bisa Berujung Lengsernya Dody Hanggodo

Kegaduhan di Kementerian PU Dinilai Bisa Berujung Lengsernya Dody Hanggodo

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 17:22 WIB

Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka

Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka

Jogja | Senin, 20 Juli 2026 | 17:20 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Begitu Iran Nyatakan Siap Negosiasi dengan Syarat

Harga Minyak Dunia Turun Begitu Iran Nyatakan Siap Negosiasi dengan Syarat

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:18 WIB

Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan

Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan

Video | Senin, 20 Juli 2026 | 17:15 WIB

Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini Varian Produk dan Ulasannya

Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini Varian Produk dan Ulasannya

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:13 WIB

Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!

Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!

Bali | Senin, 20 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tega! Pria di Grobogan Perkosa Nenek Berusia 90 Tahun yang Sedang Sendirian di Rumah

Tega! Pria di Grobogan Perkosa Nenek Berusia 90 Tahun yang Sedang Sendirian di Rumah

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 17:11 WIB

×