Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Ist)
  • Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk memperingati hari jadi kota pada tahun 2026.
  • Program berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan menghapus sanksi administratif pajak kendaraan dan balik nama.
  • Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan karena sistem akan menghapus denda secara otomatis saat pembayaran pokok pajak dilakukan.

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2026 dalam rangka memperingati hari jadi Kota Jakarta.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Bapenda DKI Jakarta, program ini akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan memberikan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat melunasi kewajibannya tanpa dikenakan bunga keterlambatan.

Menariknya, penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui sistem Pajak Daerah sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan maupun menjalani proses administrasi tambahan.

Artinya, masyarakat cukup membayar pokok pajak kendaraan dan sistem akan langsung menyesuaikan pembebasan sanksi administrasi yang berlaku.

Bapenda DKI Jakarta menyebut kebijakan ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi namun terkendala akumulasi denda.

Selain memberikan keringanan, program ini juga ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan berbasis digital.

Program pemutihan seperti ini juga kerap dimanfaatkan masyarakat untuk kembali mengaktifkan status administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda yang terus menumpuk setiap tahunnya.

Dengan program pemutihan pajak yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2026, masyarakat memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memanfaatkan fasilitas penghapusan denda ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:45 WIB

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:42 WIB

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:33 WIB

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:39 WIB

Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?

Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:24 WIB

Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis

Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:10 WIB