- Insentif Mobil Listrik
- Insentif Untuk Mobil Dengan TKDN Tinggi
- Mobil Listrik Diproduksi Dalam Negeri
Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui, insentif mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV) impor dalam rangka tes pasar sukses meningkatkan adopsi mobil listrik di Indonesia.
Namun yang menjadi catatan, insentif mobil listrik turut menekan kinerja industri yang sudah lama eksis.
Gaikindo mencatat, utilisasi industri mobil turun dari 73% menjadi 55% tahun ini, seiring turunnya penjualan mobil domestik. Kinerja industri komponen juga terganggu, di mana beberapa perusahaan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada titik ini, harus ada kebijakan untuk menciptakan keseimbangan industri otomotif. Intinya, insentif yang dirilis harus menggerakkan semua pemain otomotif, entah itu ICE, HEV, BEV, hingga industri komponen.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menuturkan, penjualan mobil domestik turun menjadi 865 ribu unit pada 2024 dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1,2 juta unit. Tren ini berlanjut pada tahun ini, di mana per Juli lalu, penjualan mobil turun 10% menjadi 453 ribu unit.
Dia menyatakan, penurunan penjualan mobil dipicu pelemahan daya beli dan mahalnya pajak mobil di luar BEV. Saat ini, tidak semua mobil dengan TKDN tinggi mendapatkan insentif. Sebaliknya, pemerintah malah memberikan insentif besar bagi BEV untuk menarik investasi.
Dia menegaskan, kehadiran BEV impor menekan produksi mobil dalam negeri dengan TKDN tinggi, berkisar 80-90%. Itu artinya, BEV impor telah mengganggu keseimbangan industri.
“Banyak perusahaan komponen juga mengeluh, karena suplai ke pabrikan kurang. Untung mereka masih ada ekspor, sehingga masih bisa berjalan, tetapi ada sebagian yang sudah melakukan PHK,” tegas Kukuh, di Jakarta, beberapa waktu lalu, Jumat (29 Agustus 2025).
Sejatinya, dia menuturkan, pemerintah perlu merilis insentif untuk mobil entry level di harga Rp 200-400 juta, seperti yang dilakukan pada saat 2021 kala pandemi Covid-19 terjadi. Bentuknya kala itu Adalah insentif PPnBM DTP untuk mobil rakitan lokal, 4x2, dengan syarat TKDN. Insentif ini terbukti mampu memulihkan pasar dengan cepat.
Baca Juga: Daihatsu Tembus Produksi 9 Juta Unit, Sejuta Mobil Lahir dalam 2 Tahun
"Intinya, jangan biarkan pasar mobil turun. Bahkan, belakangan muncul isu penjualan mobil Indonesia dikalahkan oleh Malaysia, kendati data jelasnya belum terlihat," kata dia.
Dia menegaskan, pemerintah harus memperhatikan industri yang sudah ada. Intinya, harus ada kebijakan yang mendukung industri otomotif yang memproduksi ICE, HEV, hingga BEV agar tumbuh bersama-sama.
Kalau skema insentif BEV impor dipertahankan, dia menilai, yang diuntungkan adalah importir. Padahal, tantangan yang dihadapi industri otomotif kini sangat berat.
"Contohnya pemain industri komersial kini menghadapi tantangan banjir truk impor, mayoritas asal China yang jumlahnya tahun ini bisa 14 ribu unit," pungkasnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), peserta skema investasi CBU dengan komitmen investasi adalah BYD, Aion, Maxus, Vinfast, Geely, Citroen, VW, Xpeng, dan Ora. Lalu, peserta skema produksi sesuai TKDN antara lain Wuling, Chery, Aion, Hyundai, MG, dan Citroen.
Selain insentif itu, BEV, entah itu impor maupun diproduksi di dalam negeri, bebas bea masuk kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dipungut pemerintah daerah.