Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Senin, 12 Januari 2026 | 18:46 WIB
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
Ilustrasi biaya balik nama mobil bekas. (Dok. Ist)
baca 10 detik
  • Pemerintah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil bekas mulai tahun 2026 berdasarkan UU HKPD.
  • Proses balik nama mobil bekas tetap memerlukan biaya penerbitan dokumen, pajak kendaraan, dan potensi biaya mutasi antar daerah.
  • Pengurusan balik nama mobil bekas mensyaratkan kelengkapan dokumen antara lain KTP, STNK, BPKB, kwitansi, dan hasil cek fisik.

Suara.com - Biaya balik nama mobil bekas pada 2026 menjadi lebih ringan seiring kebijakan pemerintah yang menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang menetapkan BBNKB hanya dikenakan pada kendaraan baru atau penyerahan pertama.

Meski demikian, pemilik mobil bekas tetap perlu menyiapkan sejumlah biaya lain dalam proses balik nama, seperti penerbitan dokumen kendaraan, kewajiban pajak, hingga biaya mutasi apabila kendaraan berasal dari luar daerah.

Oleh karena itu, berikut rincian biaya balik nama mobil bekas yang telah dirangkum dari laman resmi Daihatsu.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, berikut komponen biaya balik nama mobil bekas:

- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp0 atau gratis untuk mobil bekas
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen: Besarannya tergantung jenis serta nilai kendaraan yang bisa dilihat di STNK. Jika ada tunggakan, akan dikenakan denda
- SWDKLLJ: Rp143.000 untuk mobil non-angkutan umum
- Penerbitan STNK: Rp200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih
- Penerbitan TNKB (pelat nomor): Rp100.000
- Penerbitan BPKB: Rp375.000
- Biaya mutasi (jika beda daerah): Rp250.000

Apabila mobil bekas yang dibeli masih berada dalam wilayah administrasi yang sama, biaya mutasi tidak diperlukan. Namun, jika kendaraan berasal dari luar daerah, pemilik wajib mengurus mutasi keluar dan mutasi masuk.

Selain biaya, pemilik kendaraan juga harus melengkapi sejumlah dokumen sebagai syarat pengurusan balik nama mobil bekas. Diantaranya adalah :

- KTP pemilik lama asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian bermaterai yang ditandatangani penjual dan pembeli
- Formulir balik nama dari Samsat
- Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat

baca juga

Pemilik kendaraan juga perlu memastikan data pada BPKB dan STNK sesuai dengan hasil cek fisik kendaraan agar proses balik nama dapat berjalan lancar.

Demikian rincian biaya dan syarat balik nama mobil bekas yang perlu diketahui agar pemilik kendaraan dapat mempersiapkan pengurusan dokumennya dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Sedan Bekas Paling Bandel Harga 70 Jutaan yang Irit dan Minim Drama Perawatan

Daftar Sedan Bekas Paling Bandel Harga 70 Jutaan yang Irit dan Minim Drama Perawatan

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 16:08 WIB

Uang Rp30 Juta dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Ekonomis dan Irit BBM

Uang Rp30 Juta dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Ekonomis dan Irit BBM

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 14:54 WIB

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Pilihan Terbaik 2026, Kuat Nanjak dan Bandel di Jalan Rusak

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Pilihan Terbaik 2026, Kuat Nanjak dan Bandel di Jalan Rusak

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 14:21 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

News | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:34 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

News | Senin, 14 September 2026 | 14:33 WIB

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

×