Suara.com - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Transportasi, baik umum maupun pribadi, menjadi kebutuhan pokok yang hampir tidak pernah surut.
Dari bepergian untuk urusan kerja, mudik, rekreasi, hingga perjalanan bisnis, mobil selalu menjadi pilihan utama karena kenyamanan dan fleksibilitasnya. Kondisi ini menjadikan usaha travel mobil sebagai peluang bisnis menjanjikan yang patut dipertimbangkan.
Namun, sebelum berfokus pada promosi atau strategi pemasaran, hal yang tidak kalah penting adalah langkah administratif dan legalitas usaha.
Tanpa dokumen resmi dan izin sesuai aturan pemerintah, bisnis akan rentan terkena masalah hukum maupun kehilangan kepercayaan pelanggan.
Legalitas bukan sekadar formalitas. Bagi pelaku usaha, izin resmi berfungsi sebagai jaminan keamanan, bukti kepatuhan hukum, dan modal penting untuk meraih kepercayaan konsumen.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010 Pasal 6 Ayat 1 menegaskan bahwa usaha travel mobil wajib berbentuk badan hukum, baik CV maupun PT.
Artinya, siapa pun yang ingin merintis bisnis ini harus mempersiapkan diri sejak awal agar sesuai aturan. Berikut langkah-langkah administratif yang harus dipenuhi untuk membuka usaha mobil travel.
Sebelum mengurus izin, ada sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, di antaranya:
Baca Juga: 5 Terpopuler Oto: Tunggangan Nyentrik Ferry Irwandi, Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta
1. Usaha sudah berbentuk PT.
2. Minimal memiliki lima unit kendaraan.
3. Semua kendaraan wajib lulus uji berkala.
4. Menyediakan garasi atau tempat penyimpanan mobil.
5. Memiliki fasilitas perawatan kendaraan.
6. Menyediakan sopir dengan SIM resmi.
Persyaratan ini dibuat agar bisnis benar-benar layak beroperasi dan mampu menjamin keselamatan penumpang.
Dokumen Administratif yang Wajib Disiapkan
Selain syarat teknis, pelaku usaha juga harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut jenis-jenis dokumen yang wajib disiapkan.
1. Akta pendirian usaha.
2. Bukti pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
3. Tanda daftar perusahaan.
4. NPWP badan usaha.
5. Surat domisili perusahaan.
6. Surat izin tempat usaha.
7. Pernyataan kesanggupan memenuhi kewajiban, ditandatangani di atas materai.
8. Dokumen kerja sama atau bukti kepemilikan fasilitas perawatan mobil.
Setelah berkas lengkap, pengusaha dapat mengajukan permohonan ke Dirjen Perhubungan Darat untuk memperoleh Surat Persetujuan Prinsip (SPP). SPP inilah yang kemudian digunakan sebagai dasar pengajuan izin usaha resmi di dinas terkait sesuai wilayah usaha.
Tahapan Sebelum Mendirikan Usaha Travel
Mengurus izin hanyalah salah satu bagian. Ada beberapa hal strategis yang juga harus dipikirkan sebelum usaha travel benar-benar dijalankan. Berikut tahapan mendirikan usaha travel setelah mengurus izin operasional.
1. Menentukan jenis travel seperti pariwisata, haji/umrah, antar kota, atau sewa harian.
2. Membuat nama dan logo bisnis untuk keperluan branding.
3. Memetakan lokasi wisata atau rute utama yang potensial.
4. Mendaftarkan merek bisnis agar terlindungi secara hukum.
5. Langkah ini terlihat sederhana, tetapi sangat menentukan posisi bisnis Anda di pasar yang kompetitif.
Aspek Operasional yang Perlu Diperhatikan
Setelah izin usaha diperoleh, barulah tahap operasional dimulai. Beberapa hal lain dan penting untuk disiapkan jauh-jauh hari antara lain:
1 Modal awal
Modal dapat dikatakan sebagai komponen utama untuk mendirikan bisnis, apapun jenis bisnis yang akan dibentuk. Dalam kaitannya dengan bisnis travel, modal digunakan untuk membeli kendaraan, membayar biaya legalitas, serta promosi.
2. Pemilihan mobil
Pemilihan mobil juga harus diperhatikan dan disesuaikan dengan jenis usaha travel yang dibuka. Minibus atau MPV seperti Avanza, Xenia, hingga Innova biasanya lebih diminati karena irit dan muat banyak penumpang.
3. Rute perjalanan
Pebisnis tidak dapat mengoperasikan kendaraan travelnya sembarangan. Harus ditentukan jalur strategis, misalnya dekat tol atau pusat kota.
4. Titik keberangkatan
Jika usaha travel antar kota, titik keberangkatan bisa di terminal, stasiun, bandara, atau area kampus.
5. Sistem keagenan
Supaya operasional bisnis mobil travel berjalan lancar, bisa menjalin kerja sama dengan toko, SPBU, atau supermarket untuk penjualan tiket.
6. Promosi
Untuk menjangkau konsumen secara lebih luas, promosi bisa memanfaatkan media sosial, kerja sama dengan sekolah, perusahaan, maupun agen wisata.
7. Tenaga kerja
Pastikan untuk merekrut tenaga kerja yang kompeten di bidangnya. Merekrut sopir berpengalaman dan staf administrasi untuk reservasi adalah langkah penting untuk menjaga usaha mobil travel berjalan sustainable.
8. Manajemen bisnis
Tanpa manajemen bisnis, usaha travel mobil tidak akan bertahan lama. Manajemen bisnis berarti ada sistem pencatatan keuangan, sumber daya manusia, serta sumber daya lainnya secara rapi agar bisnis berjalan sehat. Ini digunakan untuk memantau perkembangan sekaligus untuk menentukan strategi bisnis yang berkelanjutan.
9. Asuransi kendaraan dan GPS
Dua hal ini bermanfaat untuk melindungi aset sekaligus mempermudah operasional.
10. Regulasi penyewaan
Regulasi penyewaan harus jelas dan mudah dipahami oleh konsumen. Regulasi juga diperlukan untuk menjamin kepercayaan bisnis antara pebisnis dan konsumen, misalnya menahan KTP penyewa, perjanjian bermaterai, hingga penggunaan GPS sebagai pelacak. Semua ini bertujuan agar bisnis travel mobil dapat beroperasi aman, efisien, dan profesional.
Potensi Keuntungan Usaha Travel Mobil
Dengan manajemen yang baik, usaha travel mobil bisa menghasilkan keuntungan besar. Sebagai ilustrasi, tiket Jakarta–Yogyakarta seharga Rp300.000. Jika ada 20 penumpang per hari, potensi pendapatan bisa mencapai Rp6 juta, atau sekitar Rp180 juta per bulan.
Selain profit yang tinggi, bisnis ini juga mudah dikelola, bahkan bisa berbasis rumah. Selain itu, kelebihan lainnya adalah target marketnya luas, karena kebutuhan transportasi tidak pernah surut. Bisnis travel tidak mudah terpengaruh tren. Mobil travel tetap relevan, bahkan di masa pandemi ketika orang menghindari kerumunan di transportasi umum.
Demikian itu informasi mengenai langkah administratif untuk usaha travel mobil. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh