SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Jum'at, 26 September 2025 | 15:08 WIB
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
Ilustasi SIM (Suara x Gemini)
  • SIM mati bisa diperpanjang tanpa bikin baru, tapi syaratnya sangat spesifik.
  • Dispensasi hanya berlaku jika SIM habis masa berlaku saat hari libur nasional.
  • Biaya perpanjangan SIM kedaluwarsa ini sama, tanpa denda atau biaya tambahan.

Suara.com - Punya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis? Jangan buru-buru panik dan berpikir harus membuat SIM dari nol lagi.

Ternyata, ada satu-satunya cara legal yang diberikan Korlantas Polri untuk memperpanjang SIM mati, dan ini adalah jalan keluarnya.

Satu-satunya alasan SIM mati bisa diperpanjang adalah jika tanggal kedaluwarsanya jatuh tepat pada hari libur nasional.

Kondisi ini juga berlaku saat layanan SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) tutup karena adanya perbaikan sistem atau gangguan teknis.

Namun, penutupan layanan ini harus diumumkan secara resmi melalui Keputusan Kakorlantas Polri, bukan sekadar tutup biasa.

Jadi, jika SIM Anda mati di hari kerja biasa, aturan ini sama sekali tidak berlaku.

Regulasi mengenai dispensasi perpanjangan SIM mati ini tertuang jelas dan memiliki payung hukum yang kuat.

Dasar aturannya tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

"SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat: a. dikecualikan terhadap ketentuan ayat (3); dan b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah," demikian bunyi pasal 4 ayat 3 dalam Perpol tersebut.

Ilustrasi SIM - Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang (Dok. Polri)
Ilustrasi SIM - Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang (Dok. Polri)

Berapa Biaya yang Harus Disiapkan?

Kabar baiknya, tidak ada biaya tambahan atau denda untuk perpanjangan SIM mati dalam kondisi khusus ini.

Biayanya sama persis seperti perpanjangan SIM pada umumnya yang masih berlaku.

Berikut adalah rincian resmi biaya perpanjangan SIM yang perlu kamu tahu:

  • SIM A & B: Rp 80.000
  • SIM C (C, CI, CII): Rp 75.000
  • SIM D & DI: Rp 30.000

Selain biaya pokok di atas, ada beberapa komponen biaya tambahan yang wajib dipenuhi:

  • Tes Kesehatan: Rp 35.000
  • Tes Psikologi: Rp 100.000
  • Asuransi (AKDP): Rp 50.000

Jangan Salah Paham, Ini Bukan Aturan Umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak

4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak

Otomotif | Rabu, 24 September 2025 | 12:58 WIB

Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir

Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir

Tekno | Senin, 22 September 2025 | 16:32 WIB

Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C

Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C

News | Minggu, 07 September 2025 | 07:44 WIB

Terkini

Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan

Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:55 WIB

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:10 WIB

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:19 WIB

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?

Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...

Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB

Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000

Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB