Baca 10 detik
- Anti Ribet: Cek jadwal dan lokasi SIM keliling ter-update di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung.
- Siapkan Ini: Bawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan biar proses lancar jaya.
- Hemat Biaya: Perpanjang SIM A hanya Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu, resmi dan tanpa calo.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya.
- Bukti cek kesehatan (bisa dilakukan di lokasi).
Rincian Biaya Resmi:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Sebagai pengingat, layanan SIM Keliling ini secara eksklusif melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.
Jika SIM Anda sudah telanjur mati, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas.