- Ekonom LPEM UI, Riyanto, menyatakan insentif kendaraan listrik perlu adil dengan fokus pada reduksi emisi dan TKDN.
- Insentif saat ini dinilai tidak setara, sebab mobil listrik impor menikmati pembebasan pajak lebih besar dibanding hybrid lokal.
- Pemerintah didorong memperkuat insentif kendaraan hybrid karena kontribusi produksi lokalnya terhadap penyerapan tenaga kerja.
Ia menilai potensi pertumbuhan kendaraan hybrid akan sangat bergantung pada besarnya insentif pajak yang diberikan, serta kecepatan produsen dalam menghadirkan model-model baru di pasar.
Ia juga menegaskan bahwa peta pasar kendaraan listrik dan hybrid di tahun mendatang akan ditentukan oleh kesiapan industri dalam negeri dalam memproduksi kendaraan secara efisien dan kompetitif.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa sektor otomotif memiliki multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward and forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Kemenperin mengusulkan sektor ini bakal mendapatkan insentif, tujuannya agar industri otomotif bisa semakin bergerak.