Suara.com - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan menimbulkan dampak yang sangat besar. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (29/11/2025), ratusan korban meninggal tercatat di beberapa daerah.
Sebanyak 166 orang di Sumatera Utara, 47 orang di Aceh, dan 90 orang di Sumatera Barat. Bencana banjir bandang ini tidak hanya merusak infrastruktur dan merenggut nyawa, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada ribuan rumah dan kendaraan warga.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal, menyampaikan keprihatinannya atas besarnya dampak yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa BMKG akan memperkuat upaya penanganan, terutama dalam memberikan informasi cuaca ekstrem secara berkala. Tim pusat hingga daerah dikerahkan untuk memastikan data dan informasi kritis tersampaikan secara cepat kepada masyarakat.
Selain itu, BMKG juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipimpin langsung oleh Faisal dari Bandara Kualanamu, Medan. Operasi ini didukung oleh BNPB dan berfungsi untuk mengurangi intensitas hujan deras yang berpotensi memperburuk kondisi banjir.
Pemantauan cuaca dilakukan secara intensif, dan BMKG mengapresiasi kerjasama pemerintah daerah, TNI/Polri, Basarnas, hingga relawan yang terus sigap membantu di lapangan.
Salah satu dampak banjir yang sering dialami masyarakat adalah kerusakan kendaraan, terutama mobil yang terendam air. Jika mobil Anda terkena banjir, mengetahui cara klaim asuransi menjadi langkah penting untuk mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan polis.
Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir
Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami untuk klaim asuransi mobil yang terdampak banjir.
Baca Juga: Biar Hidup Tenang, Ini Panduan Santai Pilih Asuransi Rumah Kekinian
1. Pastikan Polis Anda Menanggung Kerusakan Akibat Banjir
Tidak semua polis asuransi mobil secara otomatis menanggung kerusakan akibat banjir. Biasanya, perlindungan banjir masuk dalam kategori perluasan jaminan.
Sebelum mengajukan klaim, cek kembali isi polis dan pastikan perlindungan tersebut aktif. Jika perluasan banjir tidak Anda ambil sejak awal, perusahaan asuransi dapat menolak klaim.
Selain itu, pastikan masa perlindungan masih berlaku. Polis yang terlambat diperpanjang atau dinonaktifkan tentu tidak bisa diklaim meski kerusakan terjadi.
2. Jangan Menyalakan Mesin Mobil
Saat mobil terendam banjir, hindari menyalakan mesin sama sekali. Meski hanya sebentar, hal ini dapat memicu kerusakan fatal seperti water hammer, yaitu kondisi ketika air masuk ke ruang bakar dan membuat mesin rusak total.